SuaraJabar.id - Adanya kesalahan memasukan data hasil suara di TPS 30 Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat ke dalam sistem penghitungan (situng) yang memenangkan suara Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin ditanggapi ketua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat.
Menurut Ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Bojongsari Edi Salim, berdasarkan hasil C1 penghitungan di TPS tersebut menunjukan suara capres nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak, yakni 148 suara.
"Hasilnya, suara (capres nomor urut) 01 hanya dapat 63 suara dan (capres nomor urut) 02 mendapatkan 148 suara," katanya kepada Suara.com di kediamannya, Senin (22/4/2019).
Hasil perolehan suara pilpres itu, jelas Edi Salim disaksikan saksi dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PKS di lokasi. Sehingga, lanjutnya, hasil tersebut dinyatakan sah dan sudah dilaporkan ke PPS Kelurahan Bojongsari dan KPU Depok sesuai C1.
Baca Juga: Menangkan Jokowi, KPU Depok Ternyata Salah Input Data Pilpres TPS 30
"Hasil total yang memilih 01 dan 02 totalnya 211 dan suara tidak sah 3. Itu yang diinput ke Situng hasil semua suara 01 dan 02 yang dimasukan ke 01 dan 02 hasil suara tidak sah dimasukan. Itu kesalahan KPU Depok yang input data dan sudah meminta maaf," jelas dia.
Ia menambahkan pekerjaan penghitungan di TPS sudah selesai dan melaporkan sesuai data C1. Itu pun Edi Salim mengaku bahwa sudah difoto untuk barang bukti.
"Kami (Anggota TPS 30) selesai penghitungan suara jam 05.00 pagi. Soal salah input, saya baru tahu kemarin dengar dari KPU, tapi sudah diperbaiki," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengakui ada kesalahan memasukan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng.
Atas nama KPU Kota Depok, dia berterima kasih serta mengapresiasi setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat dalam mengawal seluruh proses pemilu.
Baca Juga: Ketua KPU Depok: Belum Ada Petugas KPPS Sakit Selama Penghitungan Suara
Selain itu, KPU Kota Depok juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi. Kesalahan entri C1 murni akibat human error, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Pernah Sindir Prabowo di Pemilu 2019, Netizen Langsung Sebut Penjilat
-
Beberkan Data, Jimly Asshiddiqie: Apakah Pemilu 2019 Tidak Lebih Buruk?
-
Kominfo Akui Pemilu 2024 Lebih Kalem Ketimbang 2019, Cuma Buzzer yang Berisik
-
Cerita Suhartono Obati Caleg Stres: Kalah di Pemilu, Uang Habis Ditinggal Anak-Istri
-
Kisah Harun Al Rasyid: Korban Tewas Kerusuhan Pemilu 2019 yang Disinggung Anies di Debat
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
-
Tumpas Korupsi, Target Ayep Zaky - Bobby Maulana di 100 Hari Pertama Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi
-
Resmi Jabat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang: OPD Kalau Tidak Fatsun Saya Ganti, Mutasi dan Rotasi