Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 22 April 2019 | 15:12 WIB
Penghitungan suara di TPS 66 dekat Lapangan Kampoja tempat kampanye Ma'ruf Amin di Kota Depok, Jawa Barat pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin menang telak atas pasangan Prabowo - Sandiaga. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Adanya kesalahan memasukan data hasil suara di TPS 30 Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat ke dalam sistem penghitungan (situng) yang memenangkan suara Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin ditanggapi ketua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat.

Menurut Ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Bojongsari Edi Salim, berdasarkan hasil C1 penghitungan di TPS tersebut menunjukan suara capres nomor urut 02 memperoleh suara terbanyak, yakni 148 suara.

"Hasilnya, suara (capres nomor urut) 01 hanya dapat 63 suara dan (capres nomor urut) 02 mendapatkan 148 suara," katanya kepada Suara.com di kediamannya, Senin (22/4/2019).

Hasil perolehan suara pilpres itu, jelas Edi Salim disaksikan saksi dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan PKS di lokasi. Sehingga, lanjutnya, hasil tersebut dinyatakan sah dan sudah dilaporkan ke PPS Kelurahan Bojongsari dan KPU Depok sesuai C1.

Baca Juga: Menangkan Jokowi, KPU Depok Ternyata Salah Input Data Pilpres TPS 30

"Hasil total yang memilih 01 dan 02 totalnya 211 dan suara tidak sah 3. Itu yang diinput ke Situng hasil semua suara 01 dan 02 yang dimasukan ke 01 dan 02 hasil suara tidak sah dimasukan. Itu kesalahan KPU Depok yang input data dan sudah meminta maaf," jelas dia.

Ia menambahkan pekerjaan penghitungan di TPS sudah selesai dan melaporkan sesuai data C1. Itu pun Edi Salim mengaku bahwa sudah difoto untuk barang bukti.

"Kami (Anggota TPS 30) selesai penghitungan suara jam 05.00 pagi. Soal salah input, saya baru tahu kemarin dengar dari KPU, tapi sudah diperbaiki," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengakui ada kesalahan memasukan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng.

Atas nama KPU Kota Depok, dia berterima kasih serta mengapresiasi setinggi-tingginya atas peran serta masyarakat dalam mengawal seluruh proses pemilu.

Baca Juga: Ketua KPU Depok: Belum Ada Petugas KPPS Sakit Selama Penghitungan Suara

Selain itu, KPU Kota Depok juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi. Kesalahan entri C1 murni akibat human error, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok.

"Kaitan kesalahan input data pada Situng, kami (KPU Depok) telah mengambil langkah dan memperbaikinya," jelasnya.

Kontributor : Supriyadi

Load More