
SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menggeledah satu rumah yang memproduksi minuman keras oplosan di Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, termasuk mengamankan seorang pemilik rumah dan sejumlah barang bukti pada Rabu (19/2/2025).
Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yudhistira di Cianjur, Rabu, mengatakan terungkapnya rumah yang memproduksi miras oplosan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah.
"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian bersama anggota Satpol PP Cianjur, dan melakukan penggeledahan rumah yang setiap hari dilaporkan mengeluarkan aroma alkohol," kata AKP Yudhistira.

Tim Jago Presisi Sat Samapta Polres Cianjur bersama Satpol PP Cianjur, mengamankan AE (39) pelaku yang meracik miras oplosan dan barang bukti, berupa puluhan liter alkohol murni atau biang, ratusan saset penambah stamina, kantong plastik bening dan sejumlah ember.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Sukses Tekan Angka Stunting
Berdasarkan keterangan AE selama ini mendapat alkohol murni dari pedagang di Kota Bandung, dicampur dengan serbuk penambah stamina menjadi miras oplosan tanpa memiliki takaran dijual Rp25 ribu per kantong, setiap hari dapat membuat 100 sampai 400 kantong, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
"Bahkan pelaku tidak membuka kios berkedok depot jamu namun melayani pembeli melalui pesan singkat di WhatsApp atau sistem bayar ditempat, hal tersebut dilakukan untuk menghindari razia petugas yang terus digencarkan," jelasnya dikutip ANTARA.
Pihaknya terus berupaya menekan berbagai penyakit masyarakat termasuk peredaran miras, miras oplosan, obat terlarang, narkoba dan lain-lain dengan menggencarkan razia ke sejumlah wilayah secara acak guna menciptakan keamanan dan kenyamanan warga terutama menjelang bulan puasa.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, pelaku akan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP mengatur tentang ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun bagi pelaku yang menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan miras oplosan," katanya.
Dia menjelaskan laporan masyarakat selama ini sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan cepat, sehingga masyarakat diminta untuk cepat melapor jika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: BPBD Cianjur Tingkatkan Pengawasan Antisipasi Bencana Alam, Siagakan Ratusan Relawan
Berita Terkait
-
Disindir 'Gubernur Konten', Adu Kekayaan Dedi Mulyadi Vs Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
-
Bukan untuk Dirinya, Aura Cinta Kritik Dedi Mulyadi Demi Sang Adik Bisa Ikut Wisuda Sekolah
-
Barak Militer untuk 'Anak Nakal': Mengapa Wacana Dedi Mulyadi Rentan Langgar Hak Anak?
-
Berapa Biaya Vasektomi? Dedi Mulyadi Jadikan Syarat Utama untuk Terima Bansos
-
Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara Buka Suara Soal Aura Cinta, Dedi Mulyadi Soroti Kebiasaan di Sekolah
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
Terkini
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
-
Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Ono Surono: Penting Untuk Membangun Kepercayaan Publik
-
Tangguh di Ekonomi Global, BRI Raih Laba Rp13,8 T Triwulan I 2025
-
Gunung Padang Bakal Dirombak, Klaim Piramida Terjawab?