SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Jawa Barat menindak sebanyak 1.806 pelanggar selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kepala Satlantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono di Majalengka, Rabu, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 291 pengendara diberikan sanksi tilang, sedangkan 1.515 lainnya mendapat teguran secara humanis.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta tidak mengenakan helm,” katanya.
Ia menyebutkan, dari total 291 tilang yang diberikan, sebanyak 127 merupakan tilang manual.
Baca Juga: Terhimpit Masalah Ekonomi, Pria di Sukabumi Panjat Menara Pemancar dan Coba Bunuh Diri
Kemudian, kata dia, terdapat 164 tilang lainnya dilakukan melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran lainnya, seperti pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan,” katanya dikutip ANTARA.
Ia menyampaikan pelanggaran lain yang sering terjadi adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menurut Rudy, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam operasi ini dengan memberikan teguran bagi sebagian besar pelanggar guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia berharap dengan adanya teguran tersebut, masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Penembak Kucing dengan Airsoft Gun Diringkus Polrestabes Bandung
Selain penindakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ambulans, Bus Transjakarta Kena Tilang Elektronik di Jalur Busway, Begini Kata Polisi
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Cara Cek Tilang ETLE: Apakah Kendaraanmu Terjaring Kamera?
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Komentar
Pilihan
-
"Rasa Nusantara: Citarasa Rempah Sulawesi" Jadi Menu Baru Andalan Rooms Inc d'Botanica Bandung
-
Sungai Citarum, Sungai Purba Saksi Sejarah Peradaban yang Jadi Lautan Sampah
-
Penampakan Pulau Sampah di Sungai Citarum, Pj Gubernur Bilang Begini
-
Marc Klok Optimis Timnas Indonesia U-23 Pecundangi Korsel dan Jadi Juara Piala Asia U-23
-
Penampakan Ratusan Bonek yang Terciduk Jelang Persib vs Persebaya
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal