SuaraJabar.id - Sopir truk fuso berinisial DS (44) ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat wisatawan asal Jakarta di Jalan Pasir Suren, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (8/2/2025).
"Penetapan tersangka terhadap DS warga Kampung/Desa/Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Banten karena dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kami menemukan adanya dugaan kelalaian sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul di Sukabumi, Jumat (14/2/2025).
Menurut Arif, tersangka awalnya mengaku bahwa kecelakaan tersebut akibat rem dalam keadaan kondisi bermasalah atau tidak berfungsi. Namun, penyidik tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan dari tersangka.
Pihaknya yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap fungsi rem dan ternyata rem truk tersebut dalam kondisi baik atau tidak bermasalah.
Baca Juga: Penembak Kucing dengan Airsoft Gun Diringkus Polrestabes Bandung
Setelah menemukan fakta ini, pihaknya menilai kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Bantargadung tersebut dipicu oleh kelalaian sopir truk.
"Tersangka sudah kami tahan, sementara untuk enam korban selamat yang sempat menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu kondisinya sudah membaik," tambahnya dilansir ANTARA.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Pasir Suren pada Sabtu sore. Di mana truk bermuatan pasir batu (sirtu) dengan nomor polisi F 8148 FZ yang melaju dari arah Palabuhanratu menuju Sukabumi terguling dan menimpa minibus Isuzu Panther dengan nopol B 8644 HN dari arah berlawanan.
Minibus tersebut membawa berisikan seorang sopir dan sembilan penumpang. Akibat kejadian itu sopir dan tiga penumpang minibus tewas akibat tubuhnya terhimpit badan kendaraan yang ringsek akibat tertimpa badan truk fuso.
Adapun identitas korban meninggal dunia yakni Arsa yang merupakan bayi berusia empat bulan dan Wili Prayoga warga Jakarta Timur serta Panata (sopir) dan Nyi Sumarna warga Desa Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta PT BSM Hentikan Proyek Tambak Udang di Minajaya, Jika Tidak...
Berita Terkait
-
Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
-
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
-
Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
-
Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar
-
5 Kali Surat Panggilan Gegara Mangkir, Walkot Semarang Mbak Ita Kamis Ini Wajib Hadir di KPK
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
- 3 Wakil AFF di Piala Asia U-20 2025: Dua Gugur, Satu Lolos ke Perempatfinal
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
Pilihan
-
Korban Reshuffle Pertama Prabowo, Satryo Brodjonegoro Bakal Terima Uang Pensiun Seumur Hidup Rp201 Ribu Setiap Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Sepak Bola Indonesia Suram (Lagi): 4 Kerusuhan Pecah dalam Sepekan!
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
Terkini
-
Pertamina Ambil Alih dan Tutup Sementara SPBU Baros Sukabumi karena Praktik Curang
-
Truk Bermuatan Limbah Kardus Terguling di Sukabumi, Begini Kondisi Sopir dan Kernet
-
SPBU di Baros Sukabumi Terbukti Curang, Direktur Jadi Tersangka
-
Menteri Perdagangan Budi Santoso Turun Langsung Tindak SPBU Nakal di Baros Sukabumi
-
Tampil di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bidik Pasar Internasional