SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat bersama para pengusaha atau pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk tidak beraktivitas selama bulan suci Ramadan.
Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat koordinasi bersama yang membahas pelaksanaan di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Hadir dalam rapat koordinasi itu unsur Forkopimda Karawang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau Tempat Hiburan Malam (THM).
"Kesepakatan ini berangkat dari komitmen kita bersama untuk menghormati kesucian bulan Ramadan," kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Selasa, (18/2/2025).
Tempat hiburan malam ini di antaranya diskotek, klub malam, tempat karaoke, spa dan massage.
Dia mengatakan, dalam butir-butir kesepakatan yang disetujui bersama itu tertulis bahwa pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan aktivitas kegiatan usaha selama bulan suci Ramadan, terhitung mulai H-1 Ramadhan hingga H+3 setelah Idul Fitri.
Meski tempat usahanya tidak beroperasi, Pemkab Karawang mewajibkan agar pengelola tempat hiburan malam tetap membayar upah dan hak-hak para pegawainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
"Ini bukan hal baru, kami memahami teman-teman pengusaha juga sudah biasa setiap bulan Ramadhan, ya begini. Satu bulan tidak beroperasi bisa dikompensasi oleh operasional selama 11 bulan. Sehingga tidak jadi masalah. Saya harap hak-hak pegawainya, dalam hal ini upah, tetap diberikan," kata Asep Aang dikutip ANTARA.
Dalam rapat koordinasi itu, selain disepakati pelarangan aktivitas tempat hiburan malam, juga ada imbauan agar warung makan menggunakan tirai untuk menutup warung saat siang hari.
"Pada siang hari, untuk menghormati orang yang puasa, warung makan boleh buka tapi usahakan pakai tirai supaya tidak terlalu terbuka dan terlihat dari luar," kata dia.
Baca Juga: DLH Cianjur Libatkan 15 Personel untuk Operasikan TPST di TPAS Mekarsari
Pemberantasan minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme hingga tawuran juga dimasukkan dalam kesepakatan bersama ini.
"Kami ingin sebagaimana arahan bupati, agar Ramadan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak