SuaraJabar.id - Tiga pengedar obat keras berhasil diringkus oleh Polres Pangandaran. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda setelah kedapatan melakukan transaksi obat keras.
Penangkapan pertama dilakukan di wilayah Bulak Laut, Kecamatan Pangandaran, pada Rabu (12/2/2015) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua tersangka, AP (37) dan AK (21), ditangkap saat sedang melakukan transaksi obat keras.
"Barang bukti yang kami sita dari tersangka AP berupa obat jenis hexymer sebanyak 320 butir. Kemudian ada trihexyphenidyl sebanyak 240 butir. Lalu tramadol sebanyak 190 butir," kata Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Rabu (19/2/2025).
Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka AK antara lain, tas selempang hitam. Obat tramadol 54 butir, trihexyphenidyl 38 butir, dan juga satu unit handphone.
Penangkapan kedua dilakukan di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang tersangka berinisial ENK (26) ditangkap saat akan melakukan transaksi di sebuah masjid.
Barang bukti obat keras yang disita yaitu, satu buah tas selempang. Tramadol 30 butir, trihexyphenidyl 40 butir, lalu hexymer sebanyak 23 butir, dan juga satu buah handphone.
"Modus operandi sama seperti TKP yang pertama. Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai, dan juga mengedarkan obat keras seperti hexymer, trihexyphenidyl, dan juga tramadol," jelas Kapolres dilansir harapanrakyat.com, jaringan suara.com.
Ketiga pelaku diduga mendapatkan obat-obatan tersebut dari luar Pangandaran. Polres Pangandaran kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pengusaha Tempat Hiburan Malam di Karawang Sepakat Hentikan Aktivitas Selama Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal