SuaraJabar.id - Tiga pengedar obat keras berhasil diringkus oleh Polres Pangandaran. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda setelah kedapatan melakukan transaksi obat keras.
Penangkapan pertama dilakukan di wilayah Bulak Laut, Kecamatan Pangandaran, pada Rabu (12/2/2015) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua tersangka, AP (37) dan AK (21), ditangkap saat sedang melakukan transaksi obat keras.
"Barang bukti yang kami sita dari tersangka AP berupa obat jenis hexymer sebanyak 320 butir. Kemudian ada trihexyphenidyl sebanyak 240 butir. Lalu tramadol sebanyak 190 butir," kata Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Rabu (19/2/2025).
Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka AK antara lain, tas selempang hitam. Obat tramadol 54 butir, trihexyphenidyl 38 butir, dan juga satu unit handphone.
Baca Juga: Pengusaha Tempat Hiburan Malam di Karawang Sepakat Hentikan Aktivitas Selama Ramadan
Penangkapan kedua dilakukan di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang tersangka berinisial ENK (26) ditangkap saat akan melakukan transaksi di sebuah masjid.
Barang bukti obat keras yang disita yaitu, satu buah tas selempang. Tramadol 30 butir, trihexyphenidyl 40 butir, lalu hexymer sebanyak 23 butir, dan juga satu buah handphone.
"Modus operandi sama seperti TKP yang pertama. Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai, dan juga mengedarkan obat keras seperti hexymer, trihexyphenidyl, dan juga tramadol," jelas Kapolres dilansir harapanrakyat.com, jaringan suara.com.
Ketiga pelaku diduga mendapatkan obat-obatan tersebut dari luar Pangandaran. Polres Pangandaran kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Baca Juga: ASN Terlibat Sunat Dana Program Indonesia Pintar di SMAN 7 Cirebon Terancam Sanksi
Berita Terkait
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
-
Beda Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar vs Polisi yang Baik Hati: Karya Sukatani dan Slank Jadi Omongan
-
Polisi Beri Imbauan Etika Penggunaan Klakson, Netizen Justru Salah Fokus
-
Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer
-
Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
-
Tumpas Korupsi, Target Ayep Zaky - Bobby Maulana di 100 Hari Pertama Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi
-
Resmi Jabat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang: OPD Kalau Tidak Fatsun Saya Ganti, Mutasi dan Rotasi
-
Soal Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Magelang, Kader PDIP Jawa Barat Tunggu Instruksi Megawati Soekarnoputri