Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 23 April 2019 | 23:07 WIB
Deputi Pencegahan BNN Drs Ali Johardi, SH, MH dan Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, Parluhutan Sitohang beserta jajaran pejabat BNN dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/4/2019). [Dokumentasi]

SuaraJabar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk untuk mendukung kegiatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan dengan BNN di Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/4/2019).

Selain penandatanganan nota kesepahaman juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pencegahan BNN, Drs Ali Johardi, SH, MH dan Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, Parluhutan Sitohang.

Beberapa poin yang tertuang dalam nota kesepahaman di antaranya, penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai Penggiat antinarkoba, tes/uji narkoba, dan pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika.

Baca Juga: Ungkap Kasus Rp 6,4 T dan Pabrik PCC , 115 Karyawan BNN Dapat Penghargaan

Secara teknis, terkait dengan pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara lain perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.

Melihat besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak hanya berada di daerah Sumatera Selatan, tetapi juga di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, maka kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Sehingga dengan adanya kesepakatan kerja sama ini diharapkan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika yang saat ini menurut hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang.

Perwujudan kepedulian PT Sampoerna Agro Tbk terhadap permasalahan narkoba dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bidang pencegahan ini merupakan bukti bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata.

"Kami menyadari permasalahan narkoba memerlukan sinergitas, bukan hanya pemerintah tetapi juga swasta. Oleh sebab itu, dengan adanya penandatanganan diharapkan gerakan yang kita lakukan akan kuat, efektif, terarah, dan mendapatkan hasil yg maksimal" ungkap Chief Operating Officer PT. Sampoerna Agro Tbk usai menandatangani nota kesepahaman.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Kasus Rp 6,4 T Dan Pabrik PCC, BNN Beri Penghargaan

BNN sebagai lini sektor dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat, bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Load More