SuaraJabar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk untuk mendukung kegiatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kesepakatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan dengan BNN di Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/4/2019).
Selain penandatanganan nota kesepahaman juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pencegahan BNN, Drs Ali Johardi, SH, MH dan Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, Parluhutan Sitohang.
Beberapa poin yang tertuang dalam nota kesepahaman di antaranya, penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai Penggiat antinarkoba, tes/uji narkoba, dan pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika.
Secara teknis, terkait dengan pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara lain perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.
Melihat besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak hanya berada di daerah Sumatera Selatan, tetapi juga di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, maka kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pencegahan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Sehingga dengan adanya kesepakatan kerja sama ini diharapkan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika yang saat ini menurut hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang.
Perwujudan kepedulian PT Sampoerna Agro Tbk terhadap permasalahan narkoba dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bidang pencegahan ini merupakan bukti bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata.
"Kami menyadari permasalahan narkoba memerlukan sinergitas, bukan hanya pemerintah tetapi juga swasta. Oleh sebab itu, dengan adanya penandatanganan diharapkan gerakan yang kita lakukan akan kuat, efektif, terarah, dan mendapatkan hasil yg maksimal" ungkap Chief Operating Officer PT. Sampoerna Agro Tbk usai menandatangani nota kesepahaman.
Baca Juga: Ungkap Kasus Rp 6,4 T dan Pabrik PCC , 115 Karyawan BNN Dapat Penghargaan
BNN sebagai lini sektor dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat, bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Deputi Bidang Pencegahan, Ali Johardi dalam sambutannya pun memberikan penghargaan dan terima kasih kepada PT Sampoerna Agro tbk atas kepeduliannya terhadap masalah narkoba dan kontribusinya dalam program P4GN.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Kasus Rp 6,4 T dan Pabrik PCC , 115 Karyawan BNN Dapat Penghargaan
-
Berhasil Ungkap Kasus Rp 6,4 T Dan Pabrik PCC, BNN Beri Penghargaan
-
BNN Rangkul PT Sampoerna Agro Tbk, Bangun Lingkungan Kerja Bebas Narkoba
-
BNN : Penyedia Jasa Keuangan Diminta Ikut Berantas Kejahatan Narkoba
-
Seribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Disita BNN Mojokerto
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Dedi Mulyadi Lakukan Ini Dengan Kejati Jabar
-
Prabowo Janji Penuhi Anggaran KPK hingga Kejaksaan Agung: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi