SuaraJabar.id - Sekitar 60 pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah bangunan liar berupa kios dan tempat usaha di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dibongkar paksa petugas Satpol PP Kota Depok, Rabu (24/4/2019). Lapak tersebut tepat di belakang gedung Kantor Wali Kota Depok.
Pembongkaran paksa dilakukan karena lapak PKL dan bangunan liar di sana berdiri hingga memakan dan menutup pedestrian jalan. Penertiban tersebut juga diwarnai kericuhan kecil antara petugas dengan pedagang yang merasa tidak mendapat surat peringatan terlebih dahulu.
"Kecewa saya karena enggak ada pemberitahuan dulu. Kaget lah karena enggak ada pemberitahuan dulu, pedagang kan udah pada belanja semua. Saya dagang di sini sudah puluhan tahun. Ada korlapnya enggak mungkin kalau saya sendiri yang bangun," kata salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya kepada Suara.com, Rabu (24/4/2019).
Semua pedagang di lokasi pun merasa bingung dan sempat adu mulut dengan petugas. Mereka mengaku setiap bulan memberikan uang keaman ke salah satu oknum Satpol PP Depok.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Staf KPU Depok Mendadak Stroke Sepulang Bertugas
Penertiban itu membuat pedagang bingung harus dagang ke mana setelah lapak dagangan mereka dibongkar petugas.
"Mana saya abis belanja duit udah enggak ada lagi, dibongkar begini saya makan apa begini amat rasanya jadi orang kecil. Saya harap gampang saja nyari usaha jangan kayak gini, kita ditata kayak gini juga kan enggak gratis," ucapnya.
Setiap satu tahun, pedagang harus mengeluarkan uang sekitar Rp 3 juta untuk membayar lapak di daerah itu.
"Saya baru bayarnya Rp 1,5 juta, makanya saya udah feeling jadi bayarnya enggak langsung cash," ucapnya.
Selain uang Rp 3 juta yang harus dikeluarkan setiap tahunnya, sejumlah pedagang juga mengaku setiap malam ada biaya yang harus dikeluarkan untuk kemanan, listrik, dan lainya.
Baca Juga: Lagi, Hasil Pilpres 2019 Dua TPS di Depok Salah Input di Situng
"Kalau listrik Rp 5 ribu yang lainya Rp 2 ribu. Malah yang belum lunas lapak setiap hari ditagih," katanya.
Sementara Kasi Trantibum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad menuturkan pembongkaran paksa dilakukan, karena tiga kali surat teguran ditambah surat perintah bongkar yang dilayangkan pihaknya ke para PKL dan pemilik bangli tidak juga diindahkan.
“Kami sudah beberapa kali memberi teguran, tapi mereka (PKL, red) tidak mengindahkan, dan akhirnya kami bongkar paksa,” tukas Agus Muhammad di Lokasi pembongkaran kepada Suara.com.
Dalam surat teguran dan surat perintah bongkar yang dilayangkan, minta untuk tidak berjualan hingga menutup pedestrian jalan dan badan jalan. Sebab hal itu melanggar aturan berupa Perda Depok.
Dengan penertiban ini kata Agus, diharapkan Jalan Baru Plenongan menjadi ramah bagi pejalan kaki dan tidak lagi macet yang disebabkan oleh pedagang.
“Sebab pedestrian adalah hak pejalan kaki dan kami ingin menjamin itu. Selain itu keberadaan PKL hingga ke badan jalan kerap menjadi sumber kemacetan di sini,” kata Agus.
Penertiban berupa pembongkaran paksa ini dilakukan petugas secara manual.
“Keberadaan PKL telah melanggar Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012, tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum (Tibum) serta Perda Depok tentang Mendirikan Bangunan,” tukas Agus Muhammad.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Pemkot Depok Mulai Rutin Razia Miras
-
PKL Padati Trotoar Kawasan Tanah Abang, Kemana Satpol PP?
-
Anggota Satpol PP Dibacok Preman Saat Tertibkan PKL di Pasar
-
Tahu Gejrot Mugiwara, Jangan Mengaku Pecinta Anime kalau Belum Makan Ini
-
Takut Kebanjiran, 15 Rumah di Bantaran Kali Item Digusur
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025