SuaraJabar.id - Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan gencar melakukan razia minuman keras (miras). Razia miras tersebut sudah mulai dilakukan hari ini, Jumat (29/3/2019).
Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, ratusan miras dari berbagai merek disita Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok. Razia dilakukan di daerah UKI Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas.
"Jumlahnya ada 69 dus, total ada 828 botol miras yang masih disegel diamankan sebagai barang bukti," kata Lienda kepada Suara.com usai melakukam razia tersebut.
Nantinya miras yang sudah berhasil disita Satpol PP Depok akan dimusnahkan jika jumlahnya sudah banyak.
Lienda menerangkan, pihakya akan mengeluarkan surat edaran dari Wali Kota Depok untuk pengguna tempat usaha untuk menutup tempat hiburan malam selama Ramadan.
Meski begitu, Satpol PP Depok tetap melakukan operasi atau razia penjualan miras.
"Kita ada tim untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di wilayah Depok. Bahkan, setiap kecamatan anggota Satpol PP wajib melakukan patroli," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar