SuaraJabar.id - Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan banyak salinan C1 di setiap Tempat Pemugutan Suara (TPS) yang hilang setelah pencoblosan. Ia menyebut hampir semua salinan C1 Pemilu 2019 hilang dari 6.720 TPS yang ada di Kota Bekasi.
"Hal itu mengakibatkan proses pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK kecamatan terkendala," kata Nurul kepada Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Nurul menjelaskan, hilangnya salinan C1 yang tertempel di setiap TPS itu membuat para saksi dari partai politik meminta petugas PPK membuka model C1 Plano.
"Ya, itu yang menjadi kendala. Saksi-saksi dari partai meminta kepada petugas PPK membuka C1 plano untuk mengadu data," ungkap Nurul.
Pembukaan C1 plano kata dia, tidak saja terjadi untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun, banyak ditemukan dari Pemilihan Legislatif.
"Yang banyak itu legislatif ya, mulai sekarang kan masih DPR RI. Kemungkinan besar terjadi pada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ujarnya.
Meski demikian, Nurul menargetkan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat kota dapat berlangsung, Senin 6 Mei 2019 mendatang.
Nurul kemudian berharap rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dapat segera rampung sebelum tanggal 30 April 2019.
Meski demikian, sesuai jadwal yang diberikan KPU, rekapitulasi tingkat kecamatan paling lambat hingga tanggal 4 mei 2019.
Baca Juga: Kerja Sampai Meninggal, KPU Evaluasi Upah KPPS yang Sangat Kecil
"Kita berharap tanggal 30 sudah selesai ya temen-temen, mungkin Bekasi Utara yang agak lebih lama karena dia lebih dari 800 TPS. Mudah-mudahan akhir bulan selesai semua," ujar Nurul.
Ia menjelaskan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dilakukan per jenis pemilihan. Untuk pemilihan presiden dari 12 PPK di Kota Bekasi seluruhnya sudah rampung.
"Sekarang progres penghitungan sejauh ini sedang berjalan penghitungan DPR RI, bertahap satu per satu jenis pemilihan dihitung baru setelah semua selesai diserahkan ke KPU tingkat kota," pungkasnya.
Diketahui, Pemungutan suara dalam Pemilu 2019 telah usai digelar Rabu (17/4/2019) lalu.
Masyarakat pun kini menanti hasil rekapitulasi perhitungan suara atau real count oleh KPU.
Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Mulai dari TPS lanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Berita Terkait
-
Dilema Partai Koalisi Jokowi di Jambi: Kuat di Pileg, Loyo di Pilpres
-
Yakin Prabowo Menang, Ferdinand: Pemenang Pemilu Ditentukan Penghitung
-
Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen
-
Sudah Jadi Ritual Politik, Mahfud: Tuduhan KPU Curang akan Menyasar ke MK
-
Politisi Demokrat: Rommy Ancam Bongkar Dana Pilpres Jika Tak Dilindungi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun