SuaraJabar.id - Pengelola bioskop yang sebelumnya menayangkan film Kucumbu Tubuh Indahku di Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya menghentikan tayangan film tersebut.
Hal tersebut diakui penanggung jawab Cinemaxx Depok Town Square yang sebelumnya menayangkan film karya sutradra kawakan, Garin Nugroho.
"Memang sempat naik (tayang). Tapi saat ini sudah diturunkan," kata Manager on Duty(MoD) Cinemaxx Depok Town Square, Fadilah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).
Ia mengatakan pihaknya belum menerima surat perihal pelarangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Namun saat ini film tersebut memang tidak ditayangkan pihaknya.
"Sudah tidak tayang," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang film Kucumbu Tubuh Indahku ditayangkan di bioskop di Depok. Film tersebut diduga kental dengan unsur Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis.
Idris kemudian mengeluarkan surat keberatan yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam surat dengan nomor 460/165-huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019 itu disebutkan bahwa film tersebut berdampak pada keresahan di masyarakat. Pasalnya dalam film tersebut terdapat adegan penyimpangan seksual.
"Hal itu dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual tersebut," kata Idris, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Garin Nugroho Jawab Petisi Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku
Dia menuturkan, adegan dalam film tersebut bertentangan dengan norma agama. Selain itu juga berpengaruh pada pola pandang masyarakat terutama generasi muda sehingga mengganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
"Pola pandang ini kan tentu bertolak belakang dengan norma agama. Oleh karenanya kami melayangkan surat keberatan ke KPI agar film tersebut dan menghentikan penayangannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menambahkan, keberatan yang diajukan Pemkot Depok atas dasar beberapa pertimbangan.
Pertama karena bertolak belakang dengan visi Depok sebagai kota yang Unggul, Nyaman, dan Religius menyatakan keberatan terhadap pemutaran film tersebut. Menurutnya, perilaku LGBT merupakan tindakan yang dilarang oleh agama manapun.
"Meskipun bukan berarti mereka harus disishkan, tetapi tetap harus diberi perhatian," katanya.
Pemkot Depok pun meminta pada pengelola bioskop untuk menghentikan penayangan film tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Desa Penghasil Pajak di Jawa Barat Jadi Prioritas Dedi Mulyadi
-
Untuk Anak Indonesia di Pelosok, EIGER Kirim Ribuan Tas Sekolah dari Mentawai sampai Halmahera
-
CCTV Ungkap Misteri Remaja Tewas di Cibinong, Diduga Korban Tawuran
-
Beton Readymix WSBP Berperan Besar dalam Menyukseskan Infrastruktur Transportasi Jawa Barat
-
Wakil Kepala Toko Alfamart Jadi Otak Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati