SuaraJabar.id - Pengelola bioskop yang sebelumnya menayangkan film Kucumbu Tubuh Indahku di Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya menghentikan tayangan film tersebut.
Hal tersebut diakui penanggung jawab Cinemaxx Depok Town Square yang sebelumnya menayangkan film karya sutradra kawakan, Garin Nugroho.
"Memang sempat naik (tayang). Tapi saat ini sudah diturunkan," kata Manager on Duty(MoD) Cinemaxx Depok Town Square, Fadilah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).
Ia mengatakan pihaknya belum menerima surat perihal pelarangan film Kucumbu Tubuh Indahku. Namun saat ini film tersebut memang tidak ditayangkan pihaknya.
"Sudah tidak tayang," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang film Kucumbu Tubuh Indahku ditayangkan di bioskop di Depok. Film tersebut diduga kental dengan unsur Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis.
Idris kemudian mengeluarkan surat keberatan yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam surat dengan nomor 460/165-huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019 itu disebutkan bahwa film tersebut berdampak pada keresahan di masyarakat. Pasalnya dalam film tersebut terdapat adegan penyimpangan seksual.
"Hal itu dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual tersebut," kata Idris, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Garin Nugroho Jawab Petisi Boikot Film Kucumbu Tubuh Indahku
Dia menuturkan, adegan dalam film tersebut bertentangan dengan norma agama. Selain itu juga berpengaruh pada pola pandang masyarakat terutama generasi muda sehingga mengganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
"Pola pandang ini kan tentu bertolak belakang dengan norma agama. Oleh karenanya kami melayangkan surat keberatan ke KPI agar film tersebut dan menghentikan penayangannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menambahkan, keberatan yang diajukan Pemkot Depok atas dasar beberapa pertimbangan.
Pertama karena bertolak belakang dengan visi Depok sebagai kota yang Unggul, Nyaman, dan Religius menyatakan keberatan terhadap pemutaran film tersebut. Menurutnya, perilaku LGBT merupakan tindakan yang dilarang oleh agama manapun.
"Meskipun bukan berarti mereka harus disishkan, tetapi tetap harus diberi perhatian," katanya.
Pemkot Depok pun meminta pada pengelola bioskop untuk menghentikan penayangan film tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba