SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menerima ratusan laporan akan dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menuturkan, terhitung hingga akhir proses pemungutan suara baik pilpres maupun pemilihan legislatif atau pileg, pihaknya telah menerima laporan sebanyak 656 kasus.
"Sebanyak 570 sekian temuan dari jajaran kami di lapangan. Sedangkan ada 167 laporan berasal dari masyarakat," kata Abdul, Senin (29/4/2019).
Menurut dia, semua pelanggaran yang ditemukan Bawaslu dan laporan masyarakat itu tidak semua masuk ke ranah hukum. Temuan dan laporan dari warga itu menjadi sebuah bukti atas peran aktif masyarakat dalam mengawal Pemilu 2019.
Baca Juga: Bahas Pelanggaran Pemilu, Kubu Prabowo Kumpul di Kertanegara Nanti Sore
"Ini merupakan respon masyarakat atas fungsi dari pengawasan juga antisipasi publik, mereka datang kemudian berani melaporkan. Kami apresiasi," kata Abdul.
Ia menyebutkan, ada 372 kasus admintrasi selama Pemilu 2019 di Jawa Barat. Sedangkan, ada empat kasus politik uang yang kini sudah masuk tahap putusan.
"Di masa tenang sekitar 13 kasus pidana politik uang calon legislatif yang diterima Bawaslu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kasus itu tersebar di 10 wilayah di Provinsi Jawa Barat. Seperti di Indramayu, Pangandaran, Ciamis, Kota Bandung dan Subang.
Selanjutnya, ketika di hari pemungutan suara juga terpantau terjadi beberapa pelanggaran terutama mengenai masalah logistik yang belum terpenuhi di TPS.
Baca Juga: Bawaslu Depok Temukan 30 Dugaaan Pelanggaran Pemilu
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang