SuaraJabar.id - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Kepala Polrestabes Bandung untuk mengambil tindakan dan proses hukum terhadap anggotanya yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada dua jurnalis. Kekerasan tersebut terjadi saat keduanya tengah bekerja meliput peringatan Hari Buruh Internasional di sekitaran Gedung Sate Bandung, Rabu (1/5/2019).
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim mengungkapkan bahwa anggota Polrestabes Bandung telah menghalang-halangi Fotografer Tempo; Prima Mulia dan jurnalis freelance, Iqbal Kusumadireza (Reza) bekerja. Saat kejadian para anggota Polrestabes Bandung itu juga melakukan kekerasan kepada jurnalis tersebut.
Selain menuntut Kapolrestabes Bandung untuk menindak anggotanya dengan proses hukum, Sasmito juga meminta agar anggota tersebut dipecat dari keanggotaan.
"Mendesak pihak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung untuk menindak dan melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan penganiayaan, kekerasan, dan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik," kata Sasmito melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com,
"Sekaligus mendesak pihak Profesi dan Pengamanan Polrestabes Bandung untuk memecat anggotanya tersebut," sambungnya.
Sasmito menceritakan awal mula kejadian kekerasan tersebut terjadi. Prima dan Reza tengah berkeliling di sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan buruh saat memperingati May Day.
Langkah keduanya terhenti di Jalan Singaperbangsa karena melihat ada keributan antara Polisi dengan massa yang didominasi pakaian berwarna hitam. Keduanya pun langsung sigap mengambil momen tersebut dengan kamera. Namun, dua jurnalis itu malah mendapat perilaku tidak menyenangkan seusai mengambil momen tersebut.
"Tiba-tiba secara mendadak dirinya dipiting oleh anggota Polrestabes Bandung. Saat dipiting, polisi tersebut membentak Reza sambil merampas kamera yang dibawanya," ujarnya.
Kamera Reza dirampas oleh Polisi dan bagian lutut serta tulang kering Reza tak luput menjadi sasaran kekerasan Polisi.
Baca Juga: Wasekjen PDIP: Jangan Berpikiran Negatif Lihat Zulhas ketemu Jokowi
"Padahal saat dipukul dan kamera miliknya dirampas Reza berkali-kali mengatakan kalau dirinya adalah jurnalis yang dibuktikan dengan ID Card yang dibawanya," tuturnya.
Nasib sama juga dirasakan oleh Prima. Jurnalis Tempo itu bahkan sempat disekap tiga anggota polisi. Selain itu, Prima mendapatkan ancaman serta dipaksa untuk menghapus foto-foto dari kameranya.
"Saat pengancaman terjadi, salah satu anggota polisi tersebut sempat melontarkan kalimat ancaman kepada Prima," ucapnya.
Dengan melihat kronologis itu, Sasmito menegaskan bahwa anggota Polrestabes Bandung sudah melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut ialah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain itu, para anggota polisi tersebut melakukan upaya menghalangi kerja jurnalis yang dapat diancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kekerasan ini juga merupakan bentuk tindakan penghalang-halangan kerja jurnalistik sesuai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 500 juta," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo ke Buruh: Kalian Mau Diperlakukan Seperti Kambing?
-
Usai Keliling Naik Vespa, Dua Jurnalis Ini Lakban Mulut saat May Day
-
Buruh Aksi May Day di Senayan, Prabowo Sindir Pengelola Gelora Bung Karno
-
May Day, Massa Serukan Pemenuhan Hak Ribuan Pekerja yang Di-PHK Freeport
-
May Day 2019, AJI Gelar Aksi Tuntut Upah Layak untuk Jurnalis
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial