SuaraJabar.id - Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Kepala Polrestabes Bandung untuk mengambil tindakan dan proses hukum terhadap anggotanya yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada dua jurnalis. Kekerasan tersebut terjadi saat keduanya tengah bekerja meliput peringatan Hari Buruh Internasional di sekitaran Gedung Sate Bandung, Rabu (1/5/2019).
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim mengungkapkan bahwa anggota Polrestabes Bandung telah menghalang-halangi Fotografer Tempo; Prima Mulia dan jurnalis freelance, Iqbal Kusumadireza (Reza) bekerja. Saat kejadian para anggota Polrestabes Bandung itu juga melakukan kekerasan kepada jurnalis tersebut.
Selain menuntut Kapolrestabes Bandung untuk menindak anggotanya dengan proses hukum, Sasmito juga meminta agar anggota tersebut dipecat dari keanggotaan.
"Mendesak pihak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung untuk menindak dan melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan penganiayaan, kekerasan, dan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik," kata Sasmito melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com,
"Sekaligus mendesak pihak Profesi dan Pengamanan Polrestabes Bandung untuk memecat anggotanya tersebut," sambungnya.
Sasmito menceritakan awal mula kejadian kekerasan tersebut terjadi. Prima dan Reza tengah berkeliling di sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan buruh saat memperingati May Day.
Langkah keduanya terhenti di Jalan Singaperbangsa karena melihat ada keributan antara Polisi dengan massa yang didominasi pakaian berwarna hitam. Keduanya pun langsung sigap mengambil momen tersebut dengan kamera. Namun, dua jurnalis itu malah mendapat perilaku tidak menyenangkan seusai mengambil momen tersebut.
"Tiba-tiba secara mendadak dirinya dipiting oleh anggota Polrestabes Bandung. Saat dipiting, polisi tersebut membentak Reza sambil merampas kamera yang dibawanya," ujarnya.
Kamera Reza dirampas oleh Polisi dan bagian lutut serta tulang kering Reza tak luput menjadi sasaran kekerasan Polisi.
Baca Juga: Wasekjen PDIP: Jangan Berpikiran Negatif Lihat Zulhas ketemu Jokowi
"Padahal saat dipukul dan kamera miliknya dirampas Reza berkali-kali mengatakan kalau dirinya adalah jurnalis yang dibuktikan dengan ID Card yang dibawanya," tuturnya.
Nasib sama juga dirasakan oleh Prima. Jurnalis Tempo itu bahkan sempat disekap tiga anggota polisi. Selain itu, Prima mendapatkan ancaman serta dipaksa untuk menghapus foto-foto dari kameranya.
"Saat pengancaman terjadi, salah satu anggota polisi tersebut sempat melontarkan kalimat ancaman kepada Prima," ucapnya.
Dengan melihat kronologis itu, Sasmito menegaskan bahwa anggota Polrestabes Bandung sudah melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut ialah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain itu, para anggota polisi tersebut melakukan upaya menghalangi kerja jurnalis yang dapat diancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kekerasan ini juga merupakan bentuk tindakan penghalang-halangan kerja jurnalistik sesuai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 500 juta," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo ke Buruh: Kalian Mau Diperlakukan Seperti Kambing?
-
Usai Keliling Naik Vespa, Dua Jurnalis Ini Lakban Mulut saat May Day
-
Buruh Aksi May Day di Senayan, Prabowo Sindir Pengelola Gelora Bung Karno
-
May Day, Massa Serukan Pemenuhan Hak Ribuan Pekerja yang Di-PHK Freeport
-
May Day 2019, AJI Gelar Aksi Tuntut Upah Layak untuk Jurnalis
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata