SuaraJabar.id - Permintaan pihak Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga untuk membongkar makam dan mengautopsi para petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019 mendapat respon dari kepolisian.
Di mana untuk memeriksa jasad petugas KPPS yang gugur saat tugas Pemilu 2019 perlu persetujuan dari pihak keluarga bersangkutan.
"Pihak polisi tentu akan melakukan jika diperlukan melakukan autopsi. Namun belum ada pihak keluarga yang melaporkan ke kami (Polresta Depok) untuk dilakukan autopsi ," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada Suara.com, Sabtu (4/5/2019).
Menurut dia, kalau berbicara penyebab kematian seseorang perlu ada penyilidikan dari pihak kepolisian dan harus ada izin atau laporan dari pihak keluarga bersangkutan.
Dari dua petugas KPPS di Depok yang meninggal dunia belum ada satupun yang melaporkan ke Polresta Depok.
"Artinya belum ada laporan pihak keluarga KPPS yang meniggal dunia. Utama itu, ketika bicara penyedikan," ujar Firdaus.
Sebelumnya, Direktur Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya meminta agar seluruh kuburan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019, dibongkar.
Alasannya, Mustofa Nahrawardaya mencurigai ada yang janggal atas kematian ratusan petugas KPPS itu.
Hal ini disampaikan oleh Mustifa Nahrawardaya melalui akun Twitter miliknya @akuntofa. Mustofa Nahrawardaya mengakui curiga terhadap kematian ratusan petugas KPPS.
Baca Juga: Coblos Sisa Surat Suara Pemilu, 3 Anggota KPPS dan 1 Saksi Jadi Tersangka
"Karena kecurigaan, saya usul agar seluruh kuburan jenazah petugas Pemilu yang meninggal ada 331 jenazah mohon dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi," kata Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/5/2019).
Mustofa Nahrawardaya berdalih, tujuan pembongkaran kuburan para petugas KPPS yang telah meninggal itu untuk membuktikan penyebab kematian secara medis. Menurutnya, hal ini sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Tujuannya agar penyebab kematian dapat diketahui secara medis. Pembongkaran makam ini, jelas sangat penting," ungkap Mustofa Nahrawardaya.
Untuk diketahui, data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (2/5/2019) menunjukkan sebanyak 382 petugas KPPS meninggal dunia. Penyebab tewasnya para petugas tersebut lantaran kelelahan selama menjalankan tugas Pemilu 2019.
Sementara itu ada sebanyak 3.529 petugas KPPS yang sakit. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-361/MK.02/2019, para petugas yang meninggal saat menjalankan tugas mendapatkan santunan yang diberikan kepada keluarga sebesar Rp 36 juta.
Adapun untuk petugas KPPS cacat permanen mendapatkan santunan sebesar Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat mendapatkan Rp 16,5 juta dan luka ringan mendapatkan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
Jokowi Sapu Bersih Semua Kecamatan di Jombang, Saksi Prabowo Mengakui
-
Coblos Sisa Surat Suara Pemilu, 3 Anggota KPPS dan 1 Saksi Jadi Tersangka
-
Hari Ini KPU Kota Bekasi Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
-
Petisi 28 Minta Aparat Hukum Usut Dana Kampanye Jokowi, Ada Apa?
-
Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,11% - Prabowo 43,89%
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026