SuaraJabar.id - Sepasang kekasih RH (33) dan AHM (35) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap Polsek Limo, Depok, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap lantaran menggasak perhiasan di rumah majikannya, Hendrawan Aji (68) yang berada di Jalan Saparua, Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Mereka sekongkol menggasak perhiasan milik majikannya ketika majikan sedang lengah," kata Kapolsek Limo Kompol Iskandar ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Iskandar mengatakan pencurian tersebut telah dilakukan beberapa kali oleh kedua pelaku dengan total kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Dari keterangan yang disampaikan perhiasan tersebut dijual pelaku di kawasan Tangerang dengan harga murah. Dalam proses penjualan perhiasan hasil curian, RH meminta AHM menjualnya.
"Perhiasan berbagai macam jenis itu dijual senilai Rp 4,3 juta dengan minta bantuan pacarnya untuk dijualkan," jelasnya.
Ia menambahkan kedua pelaku ini telah diamankan di Grand Duta Tangerang Gebang Raya Periuk Tangerang Kota.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun.
"Pengakuan pelaku, pencurian dilakukan dua kali," ucapnya.
Baca Juga: Tega, Pembantu Rumah Tangga di Kelapa Gading Mutilasi Bayi
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Jual Emas Hasil Curian Rp 6 Juta, Dea Belanja Pakaian dan Alat Make Up
-
Derita PRT, Mulai dari PHK Hingga Upah dan THR Tak Dibayar
-
LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT
-
200 PRT Desak UU Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan
-
Kerja Jadi PRT, Perempuan Ini Rupanya Informan Perampok
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih