SuaraJabar.id - Baliho bertuliskan hasil perolehan suara pemilihan presiden (presiden) di Kabupaten Garut Jawa Barat diturunkan petugas gabungan pemerintah setempat pada Kamis (7/5/2019) malam.
Baliho yang diturunkan tersebut berada di sekitar Bundaran Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019) malam.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tarogong Kidul Geri Muzayyin mengatakan penertiban baliho dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dan mendapatkan bantuan pengamanan dari Kepolisian.
"Penertiban itu untuk menjaga kondusivitas pascapemilu," kata Geri seperti dilansir Antara, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Baliho Ucapan Selamat di Bekasi Diturunkan, Sandiaga: Itu Harusnya Dihargai
Geri mengemukakan penertiban tersebut sesuai instruksi Bawaslu RI terkait upaya menjaga situasi dan kondisi di daerah, agar tetap aman dengan tidak mengklaim kemenangan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU RI pada 22 Mei 2019.
Menurutnya, pemasangan spanduk dan baliho yang mengklaim kemenangan salah satu pasangan capres dan cawapres dikhawatirkan menimbulkan reaksi negatif dari pendukung calon lain.
"Kita harus menunggu hasil resmi, ini (pemilihan presiden) kan ukurannya nasional," katanya.
Meski begitu, Geri mengakui penertiban baliho sempat mendapat penolakan dari pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang tergabung dalam Brigade 02 Garut.
Walau ada penolakan, kata Geri, tidak terjadi adu fisik hanya menyampaikan keberatan terkait tindakan petugas yang menertibkan baliho kemenangan pemilihan presiden tingkat Garut.
Baca Juga: Petugas Turunkan Enam Baliho Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi di Bekasi
"Ada dua yang kami amankan dan sudah lapor ke Bawaslu untuk menertibkan," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
-
Cium Adanya Dugaan Kecurangan, Kantor Panwascam Sapeken Sumenep Digeruduk Massa
-
Cak Imin Sebut Moeldoko Menyakiti Nurani dan Etika, Apa Sebabnya?
-
Geger Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Ini yang Dilakukan Bawaslu
-
Aksinya Dukung Gibran Viral, Anggota Satpol PP Garut Dihukum Tak Digaji Sampai 3 Bulan!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar