SuaraJabar.id - Satnarkoba Polresta Depok berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu padat berbentuk pil atau dikenal dengan nama yaba sebanyak 2.385 butir ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Depok, Jawa Barat.
Perwira Urusan (Paur) Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengatakan pengagalan penyelundupan barang haram tersebut ke dalam Rutan Depok diketahui pada 4 Mei 2019 narkoba jenis sabu padat berbentuk pil.
"Ada empat tersangka dalam kasus ini, pertama Gunay, Kiky, dan Andrey. Satu lagi Firdaus yang merupakan penghuni Rutan Depok," kata Made Budi kepada Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Made Budi menjelaskan awal mula pengagalan aksi penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Depok, berasal dari informasi tentang akan adanya pengiriman narkoba tersebut.
Baca Juga: Polisi Tepergok Pakai Narkoba di Kantor, Hukuman Dinilai Terlalu Enteng
Selanjutnya, kata dia, setelah melakukan koordinasi dengan petugas lapas dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta tamu yang akan membesuk, salah satu pengunjung Gunay membawa 100 butir yaba dalam kemasan susu bubuk kemasan.
"Petugas mencurigai salah satu pengunjung dengan nama Gunay yang membawa barang di dalam kemasan susu bubuk," kata dia.
Dari hasil interogasi pelaku, yaba tersebut didapatkan Gunay atas perintah Firdaus. Gunay mengaku mengambil barang haram tersebut di daerah Jakarta Barat dengan dipandu seseorang yang tidak dikenal.
"Nomor orang tidak dikenal itu diberikan Firdaus kepada Gunay untuk memandunya mengambil barang haram tersebut," ucapnya.
Made mengatakan, yaba tersebut diamankan di tiga lokasi yang berbeda-beda. Lokasi pertama, disimpan di rumah saudara Kiky, teman pelaku di daerah Pakansari Cibinong. Kemudian yaba tersebut dipindahkan ke rumah Andrey di daerah Babakan Madang Bogor.
Baca Juga: Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi
Setelah itu, barang haram tersebut dipindahkan lagi ke kontrakan Gunay di Jalan Mayor Oking Cibinong.
Berita Terkait
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
-
Bareskrim Deteksi Pola Baru Penyelundupan Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Indonesia
-
6 Kali Beraksi, Begini Modus Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Sabu-Ekstasi Di Bandara Kualanamu
-
Dua WN Portugal Ditangkap Terkait Penyelundupan Kokain Cair Modus Botol Sampo
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan