SuaraJabar.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap anak buah dari terduga teroris E (51) alias Abu Rafi yang berinisial S di wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, S ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (17/5/2019).
"Satu lagi, kemarin (Jumat) ditangkap juga satu tersangka insial S di Bogor. Masih satu kelompok dengan ini, anak buah dari terduga E," kata Dedi, kepada wartawan di Cibinong, Bogor, Sabtu (18/5/2019).
Dari penangakapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa dua buah handphone, kartu identitas dan buku catatan. Saat ini, S masih dalam pemeriksaan intensif oleh Tim Densus 88.
Baca Juga: Ditangkap, Teroris Bogor Siapkan 7 Bom buat Thogut depan Gedung KPU 22 Mei
"Kami masih kembangkan lagi. Karena simpatisan dari struktur organisasi ISIS cukup banyak. Kami juga dalami peran tersangka S ini dalam rencana aksi terorisme yang direncanakan kelompok E," jelasnya.
Diketahui, Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap pria berinisial E karena terlibat jaringan terorisme di RT 02 RW 03, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat 17 Mei 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi menggeledah rumah E dan mendapati sejumlah barang bukti. Di antaranya bahan peledak, paku, panci, detonator dan buku-buku tentang perakitan bom.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga E merupakan anggota dari kelompok teroris Firkih Abu Hamzah pimpinan Abu Hamzah yang saat ini berada di Suriah. Terduga E sendiri ahli dalam perakitan berbagai jenis bom.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Diciduk Densus 88, Terduga Teroris di Bogor Berprofesi Juru Parkir
Berita Terkait
-
Ditangkap, Juru Parkir yang Mau Ledakkan Bom di KPU Tanggal 22 Mei
-
Ditangkap, Teroris Bogor Siapkan 7 Bom buat Thogut depan Gedung KPU 22 Mei
-
Densus 88 Anti Teror Tangkap Tukang Servis Komputer Usai Salat Subuh
-
3.000 Jihadis Dikhawatirkan Akan Tunggangi Aksi 22 Mei 2019, Waspada!
-
Densus 88 Olah TKP Rumah Terduga Teroris di Bogor
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB