SuaraJabar.id - Pria berinisial OP (45) harus berurusan dengan hukum karena bagikan zakat dengan uang palsu di Kampung Jawura, Desa Seseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. OP merupakan warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan mengatakan, OP dibekuk anggota Polsek Caringin pada Kamis (9/5/2019) lalu. Dari tangan OP, polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dengan jumlah total Rp 12 juta.
Nasriadi menjelaskan, OP membagikan zakat dengan uang palsu di kampung perempuan yang pernah menjadi kekasihnya. Namun, kisah asmara OP dengan pujaan hatinya itu kandas karena masalah ekonomi.
Dengan tujuan memikat kembali perempuan pujaan hatinya, OP membagi-bagikan uang tersebut karena ingin menunjukan bahwa dia sudah memiliki uang banyak. Namun uang yang dibagikanya itu adalah uang palsu.
"Si tersangka ini, dia membagikan uang palsu itu seakan-akan dia orang kaya, sehingga tujuannya gadis yang disukainya bisa kembali ke pangkuannya," kata Nasriadi kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/5/2019).
Dari pengembangan yang dilakukan, polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang memberikan uang palsu kepada OP.
Hingga saat ini Polisi masih mengejar pelaku yang merupakan warga Cijeruk Kabupaten Bogor. Pengejaran dilakukan agar terungkap jaringan pengedara uang palsu yang lebih besar.
"Identitas sudah kita ketahui dan sudah bekerja sama dengan Polsek Cijeruk Polres Bogor," ujarnya.
Akibat perbuatannya, OP dikenakan pasal 245 yaitu mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Maling Ambulans Milik Perindo, Pemuda Sukabumi Terancam Lebaran di Penjara
Berita Terkait
-
Menggalang Massa dari Sukabumi, Penyandang Dana Aksi 22 Mei Dibekuk Polisi
-
Pemprov DKI ke Warga: Tukar Uang Lebaran Harus di Tempat Resmi
-
Kakek 92 Tahun Tertipu Uang Palsu, Diganti Langsung oleh Komisaris Juliana
-
Kakek Suroso Ketimban Apes, Dagangan Diborong Pakai Uang Palsu
-
Video Viral Petugas SPBU Siram Uang Palsu Konsumen Pakai Bensin
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi