SuaraJabar.id - Aparat Polresta Depok akhirnya berhasil membekuk Tika alias SN, ibu tiri bocah perempuan bernama Caca alias SA (10).
Penangkapan itu dilakukan lantaran Tika terkait kasus penganiayaan dengan menyiram air panas yang membuat wajah korban melepuh.
Kepada polisi, Tika mengakui menyesali peristiwa itu. Dia juga mengklaim tak berniat menganiaya SA.
"Dia sudah saya anggap anak kandung. Mama saya sering merongrong untuk mukul dia (SA). Saya akui menyiram, tapi bukan pakai air panas,” kata Tika, Jumat (31/5/2019).
Ia mengklaim, SA awalnya menyipratkan air panas ke anak kandungnya. Melihat hal itu, Tika emosi dan menganiaya SA.
"Waktu itu saya terpengaruh minuman beralkohol. Saya sebelumnya tak pernah menganiaya SA. Suami saya yang justru kerap menganiaya SA,” jelasnya.
Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri bersama suaminya berinisial SMT (30) ke daerah Gunung Kidul, Yogyakarta.
"Kami cek manifes busnya, dari sana kami tahu dia mau pulang ke Gunung Kidul, langsung kami tangkap,” kata Arya.
Kekinian, Tika sudah ditahan di Mapolresta Depok guna pemeriksaan lebih lanjut. Dia terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Dimasak sampai Mendidih, Tika Guyur Anak Tirinya di WC Pakai Air Panas
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa