SuaraJabar.id - Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana menjelaskan kronologis terkait aksi penganiayaan yang dilakukan Tika alias SN terhadap anak tirinya, Caca alias SA.
Dari penyidikan sementara, Tika yang diduga menjadi pelaku tunggal sengaja memasak air di rumahnya di kawasan Limo, Depok untuk disiramkan ke tubuh korban.
Saat melakukan aksi penganiayaan itu, korban disuruh jongkok di dalam kamar mandi sambil menjulurkan tangannya yang kemudian disiramkan air panas yang ditampung gayung.
Sang ibu angkat itu juga kembali mengguyur air panas ke atas kepala korban dan ke paha kanan korban. Akibat aksi keji itu, wajah, tangan, paha hingga punggung bocah malang itu melepuh.
"Pelaku sengaja memasak air panas di panci dan korban disuruh masuk kamar mandi," kata Arya Perdana di Polresta Depok, Jumat (31/5/2019).
Saat ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dari aksi keji sang ibu tiri tersebut.
"Saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan untuk mencari motif pelaku melakukan penganiyaan terhadap anak angkatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Tika dibekuk bersama sang suami berinisial UC saat berada di kawasan pintu keluar tol Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019) malam.
Selain itu, polisi turut meringkus rekan pelakub berinisial VV.
Depok, Jumat (31/5/2019). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan kabar jika Tika telah memesan tiket bus di salah satu PO Bus AKAP. Diduga, Tika bersama suaminya hendak kabur ke Yogyakarta.
Baca Juga: Disiram Air Panas Ibu Tiri, Pemkot Depok Tanggung Biaya Pengobatan Caca
Diketahui, aksi penganiayaan penyiraman air panas terhadap anak angkat itu terjadi di rumah Tika di Jalan Limon, Pangkalan Jati Cinere, Depok, Jawa Barat pada Selasa (28/5/2019).
Selain disiksa, Caca juga mendapatkan penyiraman air panas hingga wajahnya melepuh. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar yang iba melihat kondisi Caca.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman
-
SEG Restorasi 325 Hektare Hutan Halimun Salak, 120 Ribu Pohon Bakal Ditanam
-
Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas
-
KONI Jabar Evaluasi Pembinaan Atlet Lewat Porprov XV 2026, Bidik PON 2028
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri