SuaraJabar.id - Polisi masih menyelidiki kasus pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya di Jalan Melati, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Rumah tersebut dibobol maling dan menggasak sejumlah mata uang rupiah dan uang asing bernilai miliaran rupiah. Sejumlah barang dan surat berharga seperti sertifikat, BPKB kendaraan, jam tangan ikut digondol pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara oleh Polresta Depok, kerugian yang dialami tidak sampai Rp 2 miliar.
"Pelaku menggasak harta korban yang ada dalam brankas. Barang korban yang diambil yakni, uang tunai Rp 190 juta, uang asing pecahan dolar senilai Rp 50 juta, sembilan sertifikat rumah dan tanah," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (11/6/2019).
Selain itu, ada juga surat berharga yaitu dua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil dan tiga BPKB motor, dua buah laptop merek HP dan Toshiba, dua buah handphone merek Samsung J5 Pro dan iPhone 5 serta empat buku tabungan.
"Beberapa jam tangan, dan perhiasan emas terdiri dari gelang, kalung dan cincin juga diambil," ungkap Firdaus.
Sebelumnya, satu rumah di Jalan Melati Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran dibobol maling, Kamis (6/7/2019) pagi.
Pencuri berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 1,2 miliar, sejumlah barang mewah hingga surat-surat berharga.
Pemilik rumah mendapatkan laporan dari saksi bernama Tajuddin yang bekerja sebagai satpam. Tajuddin menghubungi pemilik rumah yang tengah mudik, dan menyampaikan dugaannya tentang rumah tersebut telah dibobol maling.
Baca Juga: Ditinggal Mudik, Rumah di Depok Disantroni Maling saat Hari Pertama Lebaran
"Diduga dibobol oleh pelaku dengan cara merusak gembok pagar rumah, kemudian mencuri barang-barang milik korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (8/6/2019).
Keesokan hari, Jumat (7/6), pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangannya, terdapat sejumlah barang berharga yang hilang seusai rumah dibobol maling.
Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain, uang tunai Rp 1,2 miliar, brankas berisikan 9 sertifikat tanah, 2 BKPB mobil, dan 3 BPKB motor.
Selanjutnya 2 laptop merek Toshiba, 8 buku tabungan, 2 kotak perhiasan, 2 ponsel, dan 21 jam tangan berbagai merek.
Tak hanya itu, maling juga menggasak 2 pasang sepatu merek Nike, 4 kartu BPJS, 2 Kartu Pegawai (karpeg), dan 1 kartu Istri (Karis).
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Depok. Kekinian pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ditinggal Mudik, Rumah di Depok Disantroni Maling saat Hari Pertama Lebaran
-
Mayat Bercincin Emas Rencana Menikah September, Calon Suami Mulai Dicurigai
-
Cari Daun Pisang, Kakek Kosasih Tewas Terperosok ke Sumur Tua
-
Terkuak, Mayat Bercincin Emas yang Mengambang di Ciliwung Bernama Amaliyah
-
Rumah Ditinggal Mudik Dibobol Maling, Rp 1,2 Miliar dan Sertifikat Raib
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba