SuaraJabar.id - Sebanyak 4.000 personel gabungan dari Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor akan dikerahkan untuk mengawal proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019), besok.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menyampaikan, ribuan aparat TNI-Polri itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengerahan massa saat sidang sengketa Pemilu 2019 berlangsung.
"Kalau antisipasi jelas kami sudah ada pasukan yang disiapkan baik dari Polri maupun TNI. Ada sekitar 4.000 personel gabungan yang disiapkan," kata Dicky pada Kamis (13/6/2019).
Dicky pun mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bogor tidak datang ke Gedung MK.
Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Ia pun berharap agar masyarakat nantinya juga dapat menerima dan mengormati apapun putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut.
"Pada intinya kami imbau agar tidak ada pengerakan massa dari Bogor ke wilayah Jakarta. Masyarakat juga kami imbau menjaga keamanan di Kabupaten Bogor, masalah Pileg dan Pilpres sudah ada yang mengurus, masyarakat menunggu saja apapun hasil dari MK kita hormati dan ikuti," jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan Polri untuk mengamankan dan mengantisipasi pergerakan massa dari Bogor yang akan mendatangi Gedung MK Jumat besok.
"Hingga pagi tadi kita belum dengar ada pengerahan massa ke MK dari Bogor. Sebagai penyangga Ibu Kota kita akan bekerjasama dan memberikan himbauan serta meminimalisir massa agar tidak berangkat ke Jakarta. Sehingga proses sidang dapat berjalan dengan aman, damai dan tertib," ucap Harry.
Baca Juga: Personel TNI-Polri Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang
-
Kantongi 378 Suara, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Menang Telak di TPS Prabowo
-
Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo
-
Usai Nyoblos di TPS Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu Berharap Pilkada 2024 Berjalan Lancar