SuaraJabar.id - Sebanyak 4.000 personel gabungan dari Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor akan dikerahkan untuk mengawal proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019), besok.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menyampaikan, ribuan aparat TNI-Polri itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengerahan massa saat sidang sengketa Pemilu 2019 berlangsung.
"Kalau antisipasi jelas kami sudah ada pasukan yang disiapkan baik dari Polri maupun TNI. Ada sekitar 4.000 personel gabungan yang disiapkan," kata Dicky pada Kamis (13/6/2019).
Dicky pun mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bogor tidak datang ke Gedung MK.
Ia pun berharap agar masyarakat nantinya juga dapat menerima dan mengormati apapun putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut.
"Pada intinya kami imbau agar tidak ada pengerakan massa dari Bogor ke wilayah Jakarta. Masyarakat juga kami imbau menjaga keamanan di Kabupaten Bogor, masalah Pileg dan Pilpres sudah ada yang mengurus, masyarakat menunggu saja apapun hasil dari MK kita hormati dan ikuti," jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan Polri untuk mengamankan dan mengantisipasi pergerakan massa dari Bogor yang akan mendatangi Gedung MK Jumat besok.
"Hingga pagi tadi kita belum dengar ada pengerahan massa ke MK dari Bogor. Sebagai penyangga Ibu Kota kita akan bekerjasama dan memberikan himbauan serta meminimalisir massa agar tidak berangkat ke Jakarta. Sehingga proses sidang dapat berjalan dengan aman, damai dan tertib," ucap Harry.
Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Larang ke MK, Sandiaga Uno Minta Pendukung Berdoa dari Rumah
-
Prabowo Bilang Jangan, KSPI Batal Kerahkan Buruh Demo ke MK saat Sidang
-
Beda dengan Prabowo, Amien Rais Serukan Pendukung Datang ke MK
-
Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!
-
Golkar: Tak Perlu Ada Pengerah Massa di MK, Cukup Kuasa Hukum!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut