SuaraJabar.id - Membludaknya pengajuan legaslisasi dokumen kependudukan yang terdiri dari kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat membuat pelayanan kewalahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pegawai pelayanan Disdukcapil Kota Depok terpaksa membawa pulang berkas-berkas tersebut.
"Iya sampai dibawa pulang berkasnya, kalau nggak, tugasnya nggak akan selesai. Hanya pada jam kerja saja, nggak mungkim selesai," kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Depok, Jaka Susanta kepada Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Jaka mengatakan, Disdukcapil kewalahan melayani legalisasi dokumen kependudukan tersebut lantaran tingginya permintaan. Dalam sehari, Jaka menyebut, bisa mencapai 200 pengajuan legalisasi untuk masuk sekolah.
"Satu orang bisa mengajukan beberapa item Disdukcalil sebagai syarat masuk sekolah anaknya,"katanya.
Jaka menuturkan pengajuan legalisir seperti Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah ramai ke Disdukcapil sejak Senin (10/6/2019). Ia menuturkan menjelang PPDB permintaan legalisir melonjak tajam.
"Kalau sebelum PPDB, kami hanya mengerjakan dan selesai dalam beberapa menit, sekarang kami bisa sampai tinggal dulu besok kembali lagi untuk mengambil berkas legalisirnya. Karena saking membludaknya permintaan dari masyarakat," ungkap Jaka.
Selain permohonan legalisasi, Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Depok juga mulai dipenuhi warga yang mengajukan berkas pindah datang dan pindah keluar. Tercatat setidaknya ada 36 pengajuan pindah datang dan 68 pindah keluar.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
Berita Terkait
-
Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
-
Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
-
Lakukan Pemerataan Guru, Pemkot Solo Hapus Stigma Sekolah Favorit
-
PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang
-
Mencekam! Rem Blong di Turunan Cijeruk, Motor Lemon Hantam Tembok Rumah Hingga Jebol
-
Teror Subuh di Jalur Mudik Sukabumi: Pasutri Loncat dari Motor Hindari Tebasan Celurit Begal
-
Tragedi Mata Mengantuk di Tanjakan Maut Cibeka: Pikap Pemudik Hantam Pembatas Jalan
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka