SuaraJabar.id - Membludaknya pengajuan legaslisasi dokumen kependudukan yang terdiri dari kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat membuat pelayanan kewalahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pegawai pelayanan Disdukcapil Kota Depok terpaksa membawa pulang berkas-berkas tersebut.
"Iya sampai dibawa pulang berkasnya, kalau nggak, tugasnya nggak akan selesai. Hanya pada jam kerja saja, nggak mungkim selesai," kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Depok, Jaka Susanta kepada Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Jaka mengatakan, Disdukcapil kewalahan melayani legalisasi dokumen kependudukan tersebut lantaran tingginya permintaan. Dalam sehari, Jaka menyebut, bisa mencapai 200 pengajuan legalisasi untuk masuk sekolah.
"Satu orang bisa mengajukan beberapa item Disdukcalil sebagai syarat masuk sekolah anaknya,"katanya.
Jaka menuturkan pengajuan legalisir seperti Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah ramai ke Disdukcapil sejak Senin (10/6/2019). Ia menuturkan menjelang PPDB permintaan legalisir melonjak tajam.
"Kalau sebelum PPDB, kami hanya mengerjakan dan selesai dalam beberapa menit, sekarang kami bisa sampai tinggal dulu besok kembali lagi untuk mengambil berkas legalisirnya. Karena saking membludaknya permintaan dari masyarakat," ungkap Jaka.
Selain permohonan legalisasi, Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Depok juga mulai dipenuhi warga yang mengajukan berkas pindah datang dan pindah keluar. Tercatat setidaknya ada 36 pengajuan pindah datang dan 68 pindah keluar.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
Berita Terkait
-
Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
-
Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
-
Lakukan Pemerataan Guru, Pemkot Solo Hapus Stigma Sekolah Favorit
-
PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi