SuaraJabar.id - Membludaknya pengajuan legaslisasi dokumen kependudukan yang terdiri dari kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat membuat pelayanan kewalahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pegawai pelayanan Disdukcapil Kota Depok terpaksa membawa pulang berkas-berkas tersebut.
"Iya sampai dibawa pulang berkasnya, kalau nggak, tugasnya nggak akan selesai. Hanya pada jam kerja saja, nggak mungkim selesai," kata Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Depok, Jaka Susanta kepada Suara.com, Jumat (14/6/2019).
Jaka mengatakan, Disdukcapil kewalahan melayani legalisasi dokumen kependudukan tersebut lantaran tingginya permintaan. Dalam sehari, Jaka menyebut, bisa mencapai 200 pengajuan legalisasi untuk masuk sekolah.
Baca Juga: Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
"Satu orang bisa mengajukan beberapa item Disdukcalil sebagai syarat masuk sekolah anaknya,"katanya.
Jaka menuturkan pengajuan legalisir seperti Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah ramai ke Disdukcapil sejak Senin (10/6/2019). Ia menuturkan menjelang PPDB permintaan legalisir melonjak tajam.
"Kalau sebelum PPDB, kami hanya mengerjakan dan selesai dalam beberapa menit, sekarang kami bisa sampai tinggal dulu besok kembali lagi untuk mengambil berkas legalisirnya. Karena saking membludaknya permintaan dari masyarakat," ungkap Jaka.
Selain permohonan legalisasi, Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Depok juga mulai dipenuhi warga yang mengajukan berkas pindah datang dan pindah keluar. Tercatat setidaknya ada 36 pengajuan pindah datang dan 68 pindah keluar.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
Berita Terkait
-
Sistem Zonasi Sekolah: Meningkatkan Kesetaraan atau Malah Menambah Masalah?
-
Mendikdasmen Mau Ganti Istilah Ujian dan Zonasi, Pengamat: Tak Penting, Perbaiki Esensinya
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar