SuaraJabar.id -
Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN tahun ajaran 2019/2020.
Sebelum melakukan pendaftaran, orang tua wajib memverifikasi data lebih dulu di sekolah yang dituju di kecamatan atau Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Kabid Dikdas, Sri Yulinarti mengatakan, untuk jalur zonasi radius, verifikasi data Kepala Keluarga (KK) dilakukan di sekolah yang dituju mulai 17-29 Juni 2019.
Sedangkan verifikasi data jalur afirmasi atau warga miskin dilakukan di kantor kecamatan setempat mulai 17-20 Juni 2019. Kemudian untuk verifikasi hafidz Alquran digelar di Kantor Dinas Pendidikan mulai 17-20 Juni 2019.
Untuk verifikasi jalur prestasi (akademik dan non-akademik) dan jalur perpindahan orang tua dilakukan di SDN Margahayu V mulai 17-20 Juni 2019.
Sri Yulinarti mengatakan, setelah melakukan verifikasi data, maka orang tua murid bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.
Pendaftaran berlangsung tiga hari yakni 1-7 Juli 2019 melalui laman https://bekasi.siap-ppdb.com, atau datang ke sekolah yang dituju pada pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB.
Pada pendaftaran hari pertama tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan mengumumkan hasil sementara setiap pukul 17.00 WIB
"Bagi yang lulus silakan lapor diri mulai Jumat (5/7/2019) sampai Sabtu (6/7/2019) dari pukul 08.00-15.00 di sekolah masing-masing," ujar Sri, Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga: Hari Terakhir PPDB SMP, Diprediksi Banyak Wali Murid Cabut Berkas
Jika kuota belum mencukupi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membuka pendaftaran tahap kedua.
Pendaftaran tahap kedua akan berlangsung 8-9 Juli 2019 melalui https://bekasi.siap-ppdb.com atau pendaftaran di sekolah dari pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.
"Kemudian pengumuman pendaftaran tahap dua akan diberikan pada Rabu (10/7/2019) melalui website pada pukul 17.00," ucapnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Masuki Tahun Ajaran Baru, Tiga SMPN Surabaya Ini Jadi Incaran Para Murid
-
Adu Strategi Wali Murid SMP di Hari Akhir Penerimaan Murid Baru
-
Favorit, 10 SMA Negeri Bekasi Ini Bisa Jadi Rujukan Para Murid Baru
-
Hari Terakhir PPDB SMP, Diprediksi Banyak Wali Murid Cabut Berkas
-
Sosialisasi PPDB 2019 Dispendik Surabaya Dinilai Wali Murid Membingungkan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau