SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Liberti Sitinjak membeberkan kronologi terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang kepergok pelesiran saat izin berobat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Liberti mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya mendapat informasi dari Lapas Sukamiskin bahwa Setya Novanto harus mendapatkan perawatan lanjutan ke rumah sakit pada Selasa 11 Juni 2019.
Mendapat laporan tersebut, Liberti pun langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit yang ditunjuk untuk memastikan bahwa mantan Ketua DPR RI itu benar sedang menjalani perawatan karena sakit.
"Saya langsung sidak di rumah sakit dan benar saat itu saya temukan tiga orang dalam satu kamar. Satu atas nama Setya Novanto sedang ada infus di tangan kanan, satu lagi mengaku istri dan satu lagi mengaku anaknya perempuan juga," kata Liberti, di Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (15/6/2029).
Selang tiga hari kemudian atau tepatnya Jumat 14 Juni 2019, Liberti kembali mendapat kabar dari Lapas Sukamiskin bahwa telah beredar kabar di media sosial Setya Novanto pelesiran di daerah Padalarang, Bandung. Kemudian, ia memerintahkan agar Setya Novanto dan pengawalnya segera diperiksa.
"Hari Jumat kemarin jam 7, saya dapat laporan dari Kalapas bahwa ada berita di media sosial, Setnov (Setya Novanto) pelesiran di salah satu tempat di Padalarang. Saya katakan periksa itu pengawal dan bersamaan juga ditempat berbeda Setnov juga diperiksa," jelasnya.
Kepada Liberti, para pengawal tersebut mengaku Setya Novanto sempat menghilang beberapa jam sesaat setelah pamit hendak mengurus administrasi rumah sakit. Setya Novanto pun baru kembali ke rumah sakit sekitar pukul 17.45 WIB Jumat sore.
"Karena dia masih pakai kursi roda, keyakinan staf kami hanya untuk kepentingan itu. Juga karena barang-barang Setnov masih ada di kamar itu belum check out bener, dia menunggu di pintu kamar di lantai 8. Tapi ditunggu tidak naik juga, lalu dicek ke bawah tidak ada, (Setnov) baru datang lagi sore," bebernya.
Atas dasar itulah, Liberti meyakini Setyo Novanto berpelesiran karena sempat terputusnya pengawalan di rumah sakit. Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk memindahkan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur, Bogor lantaran menyalahgunakan izin.
Baca Juga: Terciduk Pelesiran, Petugas yang Jaga Setya Novanto Terancam Sanksi Tegas
"Ada indikasi kebenaran kalau dia (Setnov) sempat pelesiran. Karena pengamanannya terputus dan di media sosial itu kemungkinan benar, sudah cukup bisa diterima. Saya ambil keputusan Setnov menyalahgunakan izin berobat, ini pelanggaran berat dan saya putusakan memindahkannya ke Rutan Gunung Sindur," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Terciduk Pelesiran, Petugas yang Jaga Setya Novanto Terancam Sanksi Tegas
-
5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang
-
Gegara Keciduk Plesiran, Penahanan Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur
-
Kemenkumham Dalami Motif Setya Novanto Pelesiran di Padalarang
-
Kepergok Pelesiran, Malam-malam Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama