SuaraJabar.id - Polisi berhasil meringkus residivis pencuri rumah kosong berinisial IL. Pelaku diduga terlibat pencurian di rumah kosong Jalan Masjid Cluster Melati RT3/9, Kelurana Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan tidak hanya pelaku IL yang dibekuk. Pria berinisial NF (19), A (22), dan penadah berinisial IN (20) juga diamankan.
"Dari empat pelaku salah satunya penadah diamankan, seorang pelaku IL (22) diketahui baru bebas penjara dari Rutan Depok atas kasus pencurian pemberatan kabel di Polsek Limo," kata Suprasetyo, Senin (17/6/2019).
Suprasetyo menjelaskan, tersangka IL berhasil ditangkap dari hasil olah TKP dibantu anjing pelacak K9, menemukan lokasi rumah pelaku hanya berjarak 30 meter dari lokasi kejadian.
Polisi menduga IL kembali melakukan kejahatan karena kesulitan mendapat pekerjaan.
"Pelaku sudah mencoba mencari pekerjaan namun tidak pernah berhasil setelah bebas dari penjara," katanya.
Tak hanya itu alasan terbelit kebutuhan hidup pun pelaku nekad kembali mencuri di rumah kosong.
Suprasetyo mengatakan para pelaku yang mencuri di rumah milik Haerul, karyawan swasta pada saat kejadian sedang ditinggal pergi ke kampung halaman daerah Pariaman, Sumatra Barat.
"Cara pelaku masuk ke rumah korban melalui baik genteng lalu menjebol internit atas rumah dengan menggunakan kaki untuk dijebol," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob
Setelah itu para pelaku menguras harta benda korban berada di kamar utama yaitu mengambil dua unit Laptop Lenovo dan Acer, ditambah 15 buah jam tangan arloji.
Pada saat dibekuk, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya kepada polisi, namun dari hasil penyelidikan anggota pengakuan penadah menuju mendapatkan laptop dari pelaku.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pasukan Anjing Pelacak Ikut Amankan Sidang Sengketa Pilres di MK
-
Buru Narkoba dan Pelaku Kriminal, Terminal Rambutan Dijaga Anjing Pelacak
-
Jelang Musim Mudik, Anjing Pelacak Dikerahkan di Stasiun Yogyakarta
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pencarian Korban Hilang Banjir Sentani, Polisi Kerahkan 15 Anjing Pelacak
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN
-
Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban
-
Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset
-
Jadi Korban Perdagangan Orang, Tiga Siswi di Cianjur Dipastikan Tetap Sekolah
-
25 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Tangani Sampah Bandung Raya, Target Kurangi 1.000 Ton per Hari