SuaraJabar.id - Polisi berhasil meringkus residivis pencuri rumah kosong berinisial IL. Pelaku diduga terlibat pencurian di rumah kosong Jalan Masjid Cluster Melati RT3/9, Kelurana Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan tidak hanya pelaku IL yang dibekuk. Pria berinisial NF (19), A (22), dan penadah berinisial IN (20) juga diamankan.
"Dari empat pelaku salah satunya penadah diamankan, seorang pelaku IL (22) diketahui baru bebas penjara dari Rutan Depok atas kasus pencurian pemberatan kabel di Polsek Limo," kata Suprasetyo, Senin (17/6/2019).
Suprasetyo menjelaskan, tersangka IL berhasil ditangkap dari hasil olah TKP dibantu anjing pelacak K9, menemukan lokasi rumah pelaku hanya berjarak 30 meter dari lokasi kejadian.
Polisi menduga IL kembali melakukan kejahatan karena kesulitan mendapat pekerjaan.
"Pelaku sudah mencoba mencari pekerjaan namun tidak pernah berhasil setelah bebas dari penjara," katanya.
Tak hanya itu alasan terbelit kebutuhan hidup pun pelaku nekad kembali mencuri di rumah kosong.
Suprasetyo mengatakan para pelaku yang mencuri di rumah milik Haerul, karyawan swasta pada saat kejadian sedang ditinggal pergi ke kampung halaman daerah Pariaman, Sumatra Barat.
"Cara pelaku masuk ke rumah korban melalui baik genteng lalu menjebol internit atas rumah dengan menggunakan kaki untuk dijebol," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob
Setelah itu para pelaku menguras harta benda korban berada di kamar utama yaitu mengambil dua unit Laptop Lenovo dan Acer, ditambah 15 buah jam tangan arloji.
Pada saat dibekuk, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya kepada polisi, namun dari hasil penyelidikan anggota pengakuan penadah menuju mendapatkan laptop dari pelaku.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pasukan Anjing Pelacak Ikut Amankan Sidang Sengketa Pilres di MK
-
Buru Narkoba dan Pelaku Kriminal, Terminal Rambutan Dijaga Anjing Pelacak
-
Jelang Musim Mudik, Anjing Pelacak Dikerahkan di Stasiun Yogyakarta
-
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
-
Pencarian Korban Hilang Banjir Sentani, Polisi Kerahkan 15 Anjing Pelacak
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba