SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan tahapan pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 pada hari ini, Senin (17/6/2019).
Tahapan pendaftaran PPDB Online 2019 pada ini dikhususkan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Bekasi hingga tanggal 29 Juni 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan jika selama musim PPDB Online 2019 pihaknya membuka layanan call center.
"Jika ada hal-hal yang ganjal bisa langsung mengadu ke nomor 021- 882543, 082113781258. Nomor ini aktif selama 24 jam," kata Inayatullah, Senin (17/6/2019).
Inayatullah berharap dengan call centre ini masyarakat lebih mudah mengakses informasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Menurut dia, dibukanya call center merupakan satu upaya Dinas Pendidikan Kota Bekasi melaksanakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sebenarnya call center ini sudah berjalan lama, ini kita lakukan sebagai upaya dari Dinas untuk melaksanakan amanat dari UU Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
Ia mengaku layanan call center dibuka sebelum waktu PPDB Online dimulai. Selama dibuka kata dia, terdapat sekitar 70 penelpon masuk di setiap harinya.
"Banyak dari para orangtua yang ingin mengetahui informasi lebih detail, terutama terkait tahapan, syarat dan jadwal PPDB 2019. Banyak warga juga yang berdialog," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Siap Tilang Bocah yang Kendarai Motor saat PPDB
Untuk ketersediaan layanan informasi publik, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga mengoptimalkan layanan web dan media sosial.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Hari Ini, Total 5.406 Siswa Baru Daftar PPDP SMA dan SMK Negeri di Depok
-
5.573 Kursi Siap Tampung Murid Berprestasi yang Mau Masuk Sekolah Favorit
-
Mau Daftar ke Sekolah Favorit? Coba Pakai Jalur Prestasi, Ini Syaratnya
-
Disdikpora: PPDB Tingkatkan Jumlah Anak Kreatif
-
Catat! PPDB Online Tingkat SMP Kota Bekasi Dibuka 17 hingga 29 Juni
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste