Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 18 Juni 2019 | 14:43 WIB
Situasi pendaftaran PPDB SMA Negeri 1 Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Tingginya animo masyarakat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok hingga menyebabkan membludaknya pendaftar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di kota tersebut mendapat sorotan legislator Kota Depok, Jawa Barat.

Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Depok Farida Racmawati yang menilai pendaftaran PPDB SMA dan SMK negeri di kota tersebut tidak rapi pada hari pertama. Menurutnya, proses pendaftaran PPDB di Kota Depok terkesan memakan waktu yang lama.

"Kami harap lebih ramah keluarga untuk pendaftaranya. Artinya proses ini tidak memakan waktu lama," kata Farida, Selasa (18/6/2019).

Meski begitu, diakui Farida, keterbatasan jumlah SMA dan SMK berstatus negeri di Depok menjadi kendala. Lantaran tidak semua kecamatan di kota tersebut memiliki sekolah SMA atau SMK negeri.

Baca Juga: Antrean PPDB di Depok, Sekda: Jadi Bahan Evaluasi Dinas Pendidikan

"Di Depok tidak bisa dinafikan jumlah SMA masih terbatas, contohnya di Kecamatan Beji masih ada satu yang tidak punya SMA negeri," ungkapnya.

Dengan kondisi membludaknya antrean orang tua siswa, Farida menilai menjadi wajar jika mereka berbondong-bondong ke sekolah SMA Negeri 1, 2, dan 3 Depok untuk mendaftarkan anaknya. Lantaran, ketiga sekolah tersebut termasuk  dalam kategori sekolah favorit bagi warga Depok dan mengunakan sistem satu zonasi.

"Sebaiknya, Depok ini tidak dibuat satu zonasi. Saya lihat semua penjuru bisa ke SMAN 1 , SMAN 2 dan SMAN 3. Alangkah baiknya dibuat dua zonasi minimal, zonasi barat dan zonasi timur. Sehingga bisa terkonsolidasi, seperti itu mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat menyebut, 17 SMA/SMK Negeri di Depok dapat menampung 5.406 siswa lulusan SMP, terdiri dari SMA 3.858 orang, dan SMK sebanyak 1.548 siswa.

Dengan total penampungan sebanyak 108 rombel (rombongan belajar) SMA dan 43 rombel SMK. Jadi, kata Dadang, setiap sekolah SMA dan SMK Negeri yang ada di Depok hanya menampung 9 Rombel dan tidak boleh lebih

Baca Juga: Hari Kedua PPDB SMA di Depok, Masih Ada Orang Tua Datang Jam 2 Malam

"Kalau SMA dan SMK masing-masing rombel hanya boleh berisi 36 siswa,” ujar Dadang, kepada Suara.com, Selasa (18/6/2019).

Load More