SuaraJabar.id - Tingginya animo masyarakat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok hingga menyebabkan membludaknya pendaftar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di kota tersebut mendapat sorotan legislator Kota Depok, Jawa Barat.
Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Depok Farida Racmawati yang menilai pendaftaran PPDB SMA dan SMK negeri di kota tersebut tidak rapi pada hari pertama. Menurutnya, proses pendaftaran PPDB di Kota Depok terkesan memakan waktu yang lama.
"Kami harap lebih ramah keluarga untuk pendaftaranya. Artinya proses ini tidak memakan waktu lama," kata Farida, Selasa (18/6/2019).
Meski begitu, diakui Farida, keterbatasan jumlah SMA dan SMK berstatus negeri di Depok menjadi kendala. Lantaran tidak semua kecamatan di kota tersebut memiliki sekolah SMA atau SMK negeri.
"Di Depok tidak bisa dinafikan jumlah SMA masih terbatas, contohnya di Kecamatan Beji masih ada satu yang tidak punya SMA negeri," ungkapnya.
Dengan kondisi membludaknya antrean orang tua siswa, Farida menilai menjadi wajar jika mereka berbondong-bondong ke sekolah SMA Negeri 1, 2, dan 3 Depok untuk mendaftarkan anaknya. Lantaran, ketiga sekolah tersebut termasuk dalam kategori sekolah favorit bagi warga Depok dan mengunakan sistem satu zonasi.
"Sebaiknya, Depok ini tidak dibuat satu zonasi. Saya lihat semua penjuru bisa ke SMAN 1 , SMAN 2 dan SMAN 3. Alangkah baiknya dibuat dua zonasi minimal, zonasi barat dan zonasi timur. Sehingga bisa terkonsolidasi, seperti itu mungkin," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat menyebut, 17 SMA/SMK Negeri di Depok dapat menampung 5.406 siswa lulusan SMP, terdiri dari SMA 3.858 orang, dan SMK sebanyak 1.548 siswa.
Dengan total penampungan sebanyak 108 rombel (rombongan belajar) SMA dan 43 rombel SMK. Jadi, kata Dadang, setiap sekolah SMA dan SMK Negeri yang ada di Depok hanya menampung 9 Rombel dan tidak boleh lebih
Baca Juga: Antrean PPDB di Depok, Sekda: Jadi Bahan Evaluasi Dinas Pendidikan
"Kalau SMA dan SMK masing-masing rombel hanya boleh berisi 36 siswa,” ujar Dadang, kepada Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Dadang menuturkan, PPDB SMA/SMK Negeri hanya melalui tiga jalur. Di antaranya, jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orangtua dari luar Kota Depok.
"Di mana seluruh jalur tersebut akan berlangsung pada waktu yang bersamaan selama sepekan," ujarnya.
Sama halnya dengan tingkat SMP, kata dia, ada beberapa jalur yang mendaftar melalui online, SMA/SMK Negeri pun juga begitu. Apabila melalui sistem offline dapat mendatangi sekolah tujuan masing-masing pilihan pertama, dan atau yang menggunakan sistem online dapat mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat.
“PPDB dari tahun ke tahun ada yang pakai online dan offline, kalau online melalui laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id,” pungkas Dadang.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Antrean PPDB di Depok, Sekda: Jadi Bahan Evaluasi Dinas Pendidikan
-
Hari Kedua PPDB SMA di Depok, Masih Ada Orang Tua Datang Jam 2 Malam
-
PPBD 2019, Disdik Depok: Rombel SMA dan SMK Hanya Boleh Berisi 36 Siswa
-
Antrean SMA Negeri 1 Depok Membludak, Pantia: Orangtua Tak Tahu Cara Daftar
-
PPDB SMA di Depok, Calon Wali Murid SMA Ini Antre Sejak Jam 02.00 Pagi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil