SuaraJabar.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak mengatakan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bisa saja dipindahkan lagi ke lapas lain dengan penilaian perilakunya selama dalam tahanan.
Sejak kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Setya Novanto telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
"Itu nanti akan di-assesment kembali setelahnya ada perubahan dalam revitalisasi sistem pemasyarakatan bahwa napi itu akan dinilai dari sudut perubahan perilaku," kata Liberty di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (19/6/2019).
"Manakala nanti cukup waktunya berdasarkan aturan yang ada di kami, akan dilakukan assesment lagi dan ditentukan lagi skoring, dan apakah nanti dia masuk di maksimum, medium atau malah masuk lagi ke super maksimum itu tergantung perilakunya," tambahnya.
Alasan Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur berdasarkan pemeriksaan tim assesmen yang dibentuk Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, eks Ketua DPR RI itu mendapatkan skor 61,05 dan termasuk dalam maksimum high risk.
"Kami merekomendasikan klien atas nama Setya Novanto ditempatkan di rutan high risk Gunung Sindur," kata Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor, Ricky Dwi Biantoro.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tim assesment itu berdasarkan pada lima dimensi pokok yang meliputi variabel resiko, lama pidana, sisa pidana, tindak pidana.
"Variabel risiko meliputi keamanan, keselamatan, stabilitas masyarakat dan kesehatan yang bersangkutan," tukasnya.
Ricky mengatakan keputusan untuk memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin menuju Rutan Gunung Sindur masih bisa berubah dan kemungkinan Setnov masih bisa dipindah lagi ke Lapas lainnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
"Ini tidak tetap kami akan melakukan evaluasi lagi terhadap asesmen sehingga bisa merubah turun dari hight risk (Gunung Sindur) ke level maksimum hingga medium," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Teledor sampai Setnov Pelesiran, 2 Petugas Lapas Sukamiskin Kena Sanksi Ini
-
Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah
-
Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
-
Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
-
One Men One Cell, Setya Novanto Syok Meringkuk Sel Rutan Gunung Sindur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan