SuaraJabar.id - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan sanksi kepada dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin lantaran dianggap lalai saat menjalankan tugas.
Pemberian sanksi itu merupakan buntut dari aksi pelesiran terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto ke Padalarangan, Bandung Barat.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Jawa Barat, Ceno Hersusetiokartiko mengatakan kedua pegawai itu yakni berinisial YAP dan SS. YAP merupakan komandan jaga yang menugaskan SS untuk menjaga dan mengawal Setya Novanto di dalam Lapas Sukamiskin.
Menurutnya, keduanya terbukti tidak melakukan tugas sebagaimana yang diamanatkan dan membuat Setya Novanto bisa keluar pelesiran.
"Hasil dari pemeriksaan tersebut, pertama masing-masing melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil pasal 3 ayat 5 yaitu tidakk melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian," ucap Ceno di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, keduanya akan dikenakan hukuman disiplin kepegawaian yakni penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji. Keduanya pun akan ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM untuk dilakukan pembinaan.
"Diputuskan kepada yang bersangkutan untuk komandan jaga atas nama YAP akan disanksi hukuman disiplin sedang yaitu penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun," jelasnya.
"Kemudian terhadap SS sebagai petugas yang berjaga pada saat itu dikenakan hukuman disiplin penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun itu akan segera disahkan," lanjutnya.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Baca Juga: Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
- 
            
              Antar Suami Pelesiran, Menkumham Nilai Istri Setnov Tak Bersalah
 - 
            
              Setya Novanto Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur Agar Bertaubat
 - 
            
              Anggap Desakan Mundur Biasa, Menkumham Malah Banggakan Capaian WTP
 - 
            
              One Men One Cell, Setya Novanto Syok Meringkuk Sel Rutan Gunung Sindur
 - 
            
              Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
 - 
            
              Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK