SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bogor menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum setempat, saat penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Bogor 2018.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satya mengatakan, kedua tersangka kasus korupsi tersebut berinisial HA dan MH. Tersangka HA merupakan mantan bendahara KPUD Kota Bogor.
"Tersangka (HA) selaku bendahara waktu itu, berarti dalam proses pencairan dia yang berperan dan ditetapkan tersangka pada Selasa lalu," kata Rade, kepada wartawan, Jumat (21/6/2019) malam.
Sedangkan untuk tersangka MH merupakan Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat KPU Kota Bogor. Selain itu, MH juga merupakan seorang PNS aktif di Satpol PP Kota Bogor.
"Penetapan tersangka MH ini berbarengan dengan tersangka sebelumnya yakni HA, pada Selasa 18 Juni 2019. Tapi karena sakit, yang satu baru kita umumkan sekarang sebagai tersangka," kata Rade.
Rade menjelaskan, kedua tersangka diduga telah menyelewengkan dana hibah dari Pemkot Bogor tahun 2017 sebesar Rp 470.830.000. Modusnya, mengadakan kegiatan di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sebelumnya telah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bogor.
"Ada dua kegiatan di luar RAB, nama kegiatannya buletin (tabloid) dan even organizer (EO) pada April 2018, tapi ternyata di RAB tidak ada," Rade menjelaskan.
Kejari Kota Bogor juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, salah satunya adalah kuitansi fiktif. Saat ini, Kejari Kota Bogor masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU ini.
"Tersangka HA sudah kita titipkan di Lapas Paledang Kota Bogor. Untuk tersangka MH, hari Senin besok kita panggil untuk pemeriksaan lagi," imbuh Rade.
Baca Juga: Mobil Patroli Polisi Dilempari Batu dan Bom Molotov di Bogor
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
Terkini
-
Ngeri! Wajah Pelajar Cirebon Ditempel ke Konten Porno Pakai AI, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Tagihan Air PDAM Tak Lagi Jadi Beban
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
-
Ini Dia Bocoran 2 Dinas Baru Pemkab Bogor, Siap-Siap Ngantor Sementara di Vivo Mall
-
Kejutan Selasa! Dapatkan Saldo DANA Gratis Cukup dengan Sekali Klik di Sini