SuaraJabar.id - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima 36 aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang disampaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Dari 36 laporan tersebut, sebagian besar aduan yang disampaikan adalah pemalsuan surat keterangan calon peserta didik saat mendaftar ke sekolah.
"Ada temuan masyarakat juga, ada 36 poin (aduan dari masyarakat) kami sampaikan ada bukti kopiannya. Silakan diolah eksekutif karena dewan tak punya kewenangan menyelidiki. Itu 36 laporan yang dobel-dobel. Dan kami tak mempublikasikan karena kasihan anak-anak ini," kata Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2019).
Sebelumnya, Abdul Hadi menyatakan Komisi V DPRD Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengenai pelaksanaan PPDB 2019. Dalam pertemuan antara DPRD dengan dinas pendidikan tersebut mengemuka masalah pemalsuan surat keterangan domisili calon peserta didik baru.
"Jadi kami berkomunikasi dengan Disdik Jabar karena kami membaca berita bahwa ada temuan terkait surat keterangan domisili yang mencantumkan orang yang tak berdomisili di sana. Ada juga data masyarakat kami terima SK domisilinya dobel," kata Abdul Hadi.
Ia menjelaskan disdik akan memeriksa keaslian surat keterangan domisili yang diduga palsu tersebut setelah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
"Data hasil verifikasi itu oleh dinas sedang direkap, disampaikan kepada sekolah untuk persuasif meminta yang bersangkutan atau calon peserta didik baru untuk mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah," kata dia.
Panitia PPDB Jawa Barat 2019 menyatakan sejauh ini aduan paling banyak ditemukan di Kota Bandung.
"Kabupaten/kota mana saja yang terdapat banyak aduan PPDB sejauh ini masih Kota Bandung. Dugaan di daerah lain belum muncul. Saya harap tidak ada ya. Aduan kecurangan banyak terjadi di Kota Bandung karena tujuan favorit untuk sekolah," kata Panitia PPDB Jawa Barat 2019 Edy Purwanto melalui siaran pers pemprov.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan PPDB di Jabar, Ditelusuri Tim Investigasi
Tim Investigasi PPDB 2019 Jawa Barat menemukan 10 kartu keluarga (KK) yang mencurigakan yang digunakan orang tua calon peserta didik saat mendaftar sekolah.
"KK beralamatkan di Kota Bandung seperti di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera. KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu," kata Kepala Disdik Jawa Barat Dewi Sartika. (Antara)
Berita Terkait
-
Gagal Masuk SMP Favorit lewat PPDB, Bocah SD Bakar Piagamnya
-
Dugaan Kecurangan PPDB di Jabar, Ditelusuri Tim Investigasi
-
Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
-
Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
-
Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu