SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi menggandeng kejaksaan setempat dan BNI untuk menarik uang dari para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di tahun 2019.
Kerjasama antara instansi ini disepakati melalui nota kesepakatan dan telah ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan Kepala Kajari Bekasi Hermon Dekristo dan Pemimpin Kantor Wilayah Jakarta Kemayoran PT BNI, Feri Andajaya.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, kerjasama ini merupakan terobosan dan baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
Nota Kesepakatan (MoU) tentang penagihan tunggakan PBB diberikan kepada kejaksaan dan PT BNI berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan pembayaran pengadaan tanah tahun 2019.
"Ini merupakan pertama kali dilakukan di Indonesia sebagai terobosan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Bekasi sekaligus penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN," kata Kabag Humas Sajekti Rubiyah, Senin, (1/7/2019).
Ke depan, kata dia, wajib pajak bisa membayar secara angsuran berdasarkan SKK dari Pemkot Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk percepatan penerimaan PAD dan efesiensi dalam permasalahan penagihan PBB.
"Bapenda memberi surat kuasa khusus kepada Kejaksaan dan berdasarkan itu untuk menarik tunggakan wajib pajak," ujar Sajekti.
Nota kesepatakan ini juga dalam rangka pemberian pelayanan penerimaan pembayaran pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, serta meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pihak pemerintah Kota Bekasi dan pihak BNI. Baik dalam pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (nonlitogasi).
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha
Berita Terkait
-
Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk
-
Warga Mustika Jaya Digegerkan Temuan Mayat Perempuan di Got
-
Viral! Oknum Polisi Maki Pedagang Hanya karena Ditagih Teh Seharga Rp 1000
-
Burung Murai Medan di Toko Digondol Maling, Pemilik Merugi Rp 16 Juta
-
Satu Keluarga Tewas di Cipali, Anak Beberkan Terakhir Kali Heruman Pamit
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gunakan Teknik Stripping, Pemuda Sukabumi Sukses Cetak 3.000 Anakan 'Ikan Dewa' yang Langka
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati