SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi menggandeng kejaksaan setempat dan BNI untuk menarik uang dari para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di tahun 2019.
Kerjasama antara instansi ini disepakati melalui nota kesepakatan dan telah ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan Kepala Kajari Bekasi Hermon Dekristo dan Pemimpin Kantor Wilayah Jakarta Kemayoran PT BNI, Feri Andajaya.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, kerjasama ini merupakan terobosan dan baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
Nota Kesepakatan (MoU) tentang penagihan tunggakan PBB diberikan kepada kejaksaan dan PT BNI berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan pembayaran pengadaan tanah tahun 2019.
"Ini merupakan pertama kali dilakukan di Indonesia sebagai terobosan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Bekasi sekaligus penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN," kata Kabag Humas Sajekti Rubiyah, Senin, (1/7/2019).
Ke depan, kata dia, wajib pajak bisa membayar secara angsuran berdasarkan SKK dari Pemkot Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk percepatan penerimaan PAD dan efesiensi dalam permasalahan penagihan PBB.
"Bapenda memberi surat kuasa khusus kepada Kejaksaan dan berdasarkan itu untuk menarik tunggakan wajib pajak," ujar Sajekti.
Nota kesepatakan ini juga dalam rangka pemberian pelayanan penerimaan pembayaran pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum, serta meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pihak pemerintah Kota Bekasi dan pihak BNI. Baik dalam pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (nonlitogasi).
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha
Berita Terkait
-
Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk
-
Warga Mustika Jaya Digegerkan Temuan Mayat Perempuan di Got
-
Viral! Oknum Polisi Maki Pedagang Hanya karena Ditagih Teh Seharga Rp 1000
-
Burung Murai Medan di Toko Digondol Maling, Pemilik Merugi Rp 16 Juta
-
Satu Keluarga Tewas di Cipali, Anak Beberkan Terakhir Kali Heruman Pamit
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan
-
Hening di Kampung Kubang: Teka-teki Garis Kuning yang Membelit Proyek Mangkrak SMAN 1 Cibitung
-
Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut
-
Peluru di Teheran, Luka di Cibuntu: Saat Perang Global Menjerat Napas Industri Plastik Bandung
-
Dari Alam ke Ekonomi Desa, Program BRI Desa BRILiaN Angkat Potensi Desa Tugu Selatan