SuaraJabar.id - Sebanyak 23 adegan dalam prarekonstruksi dilakukan oleh BS alias Udin, terduga pelaku perampokan yang juga pembunuh purnawirawan TNI AL Kolonel Reinhard Parerungan, dilakukan di lokasi yang berada di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat pada Selasa (2/7/2019).
Dalam prarekonstruksi, pelaku melakukan dari awal saat memasuki rumah hingga menghabiskan nyawa korban di kamarnya.
"Prarekonturksi ada 23 adegan diperagakan oleh pelaku ketika menghabiskan nyawa purnawirawan di kediamannya. Pelaku mempersiapkan diri membawa hanya pisau untuk melukai korban, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung memukul korban hingga meninggal dunia dengan mengunakan linggis yang ditemukan di area rumah korban," kata Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi Firdaus, Selasa (2/7/2019).
Adegan prarekonstruksi dilakukan sesuai berita acara yang sudah ditandatangani terduga pelaku. Dalam aksinya, kata Firdaus, pelaku menghabisi korban dengan cara memukul mengunakan linggis sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di tempat tidur.
"Linggis itu didapat di area rumah korban. Disiapkan pelaku hanya pisau, ketika pelaku mengambil barang-barang korban. Pisau pelaku ini tertinggal dalam kamar korban," ulas Firdaus.
Sebelum korban terjatuh di tempat tidur, sambung Firdaus, Purnawirawan TNI AL itu dipukul sebanyak tiga kali mengunakan linggis oleh BS. Setelah korban terjatuh berlumuran darah, kata Firdaus, pelaku mengira korban sudah meninggal dunia. Namun, faktanya korban masih hidup dan bergeser ke kamar mandi.
"Korban setelah dipukul belum meninggal dunia, lalu bergeser ke kamar mandi dan meninggal dunia ditemukan oleh anaknya," jelasnya.
Dalam aksi tersebut, BS melakukannya seorang diri. Hal tersebut tergambar dalam prarekonstruksi yang dilakukan dari awal masuk area rumah korban dengan cara memanjat tembok sekitar ketinggian tiga meter, dan langsung mematikan meteran listrik yang ada di depan rumah korban.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Pembunuh Purnawirawan TNI AL Jalani Pra-Rekontruksi di Depok
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M