SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat belum mencairkan honor Pegawai Harian Lepas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PHL BPBD) setempat selama tiga bulan.
Wakil Ketua Satgas BPBD Kota Bekasi Karsono mengungkapkan terdapat 35 relawan lingkup kerjanya yang belum mendapat honor pada 3 bulan terakhir ini.
Hal tersebut berpengaruh besar terhadap ekonomi keluarga para PHL BPDB Kota Bekasi tak terkecuali Karsono.
"Sudah 3 bulan honor kami belum cair. Honor kami satu bulan sebesar Rp 1,5 juta, tetapi sejak bulan Mei belum diberikan," ungkap Karsono, Rabu (3/7/2019) kepada Suara.com.
Disamping itu, Karsono mengakui akibat terlambatnya pencairan honor membuatnya beserta istri dan tiga orang anaknya harus memenuhi kehidupan dari hasil utang.
"Terus terang, selama tiga bulan belum menerima honor, kami harus putar otak mencari pinjaman kesana-kemari demi memenuhi kebutihan hidup kami," ujar dia.
Bahkan, Karsono menyatakan aliran listrik di rumahnya yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, nyaris diputus oleh PLN akibat menunggak tagihan listrik selama dua bulan.
"Saya sempat memohon kepada petugas PLN dan meminta waktu seminggu ini, dan jika saya belum menerima honor terpaksa harus cari pinjaman lagi, dari pada listrik di rumah saya diputus PLN," ungkapnya.
Meski demikian, Karsono mengatakan masih bersyukur karena istri dan anak-anaknya masih bersabar dan memahami kondisi yang mereka hadapi.
Baca Juga: Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
"Nasib rekan-rekan saya justru ada yang lebih miris, sampai digugat cerai oleh istri akibat selalu terlilit beban ekonomi keluarga,” ucapnya lirih.
Karsono kini hanya bisa berharap kepekaan dan rasa empati para pimpinannya di Kantor BPBD Kota Bekasi temasuk Sekda Kota Bekasi agar segera mencairkan honor para relawan.
"Kami hanya berharap bisa segera menerima honor agar kehidupan rumah tangga kami berjalan normal kembali," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengungkapkan pencairan honor anggota BPBD berdasarkan dari usulan kegiatan.
"Mereka dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sebelumnya sudah dilakukan. Jadi, mereka dibayar setelah menyelesaikan kerjanya," katanya.
Sejauh ini, kata dia, untuk usulan pencairan honor Mei hingga Juni 2019, belum diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar