SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat belum mencairkan honor Pegawai Harian Lepas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PHL BPBD) setempat selama tiga bulan.
Wakil Ketua Satgas BPBD Kota Bekasi Karsono mengungkapkan terdapat 35 relawan lingkup kerjanya yang belum mendapat honor pada 3 bulan terakhir ini.
Hal tersebut berpengaruh besar terhadap ekonomi keluarga para PHL BPDB Kota Bekasi tak terkecuali Karsono.
"Sudah 3 bulan honor kami belum cair. Honor kami satu bulan sebesar Rp 1,5 juta, tetapi sejak bulan Mei belum diberikan," ungkap Karsono, Rabu (3/7/2019) kepada Suara.com.
Disamping itu, Karsono mengakui akibat terlambatnya pencairan honor membuatnya beserta istri dan tiga orang anaknya harus memenuhi kehidupan dari hasil utang.
"Terus terang, selama tiga bulan belum menerima honor, kami harus putar otak mencari pinjaman kesana-kemari demi memenuhi kebutihan hidup kami," ujar dia.
Bahkan, Karsono menyatakan aliran listrik di rumahnya yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, nyaris diputus oleh PLN akibat menunggak tagihan listrik selama dua bulan.
"Saya sempat memohon kepada petugas PLN dan meminta waktu seminggu ini, dan jika saya belum menerima honor terpaksa harus cari pinjaman lagi, dari pada listrik di rumah saya diputus PLN," ungkapnya.
Meski demikian, Karsono mengatakan masih bersyukur karena istri dan anak-anaknya masih bersabar dan memahami kondisi yang mereka hadapi.
Baca Juga: Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
"Nasib rekan-rekan saya justru ada yang lebih miris, sampai digugat cerai oleh istri akibat selalu terlilit beban ekonomi keluarga,” ucapnya lirih.
Karsono kini hanya bisa berharap kepekaan dan rasa empati para pimpinannya di Kantor BPBD Kota Bekasi temasuk Sekda Kota Bekasi agar segera mencairkan honor para relawan.
"Kami hanya berharap bisa segera menerima honor agar kehidupan rumah tangga kami berjalan normal kembali," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengungkapkan pencairan honor anggota BPBD berdasarkan dari usulan kegiatan.
"Mereka dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sebelumnya sudah dilakukan. Jadi, mereka dibayar setelah menyelesaikan kerjanya," katanya.
Sejauh ini, kata dia, untuk usulan pencairan honor Mei hingga Juni 2019, belum diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin