SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat belum mencairkan honor Pegawai Harian Lepas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PHL BPBD) setempat selama tiga bulan.
Wakil Ketua Satgas BPBD Kota Bekasi Karsono mengungkapkan terdapat 35 relawan lingkup kerjanya yang belum mendapat honor pada 3 bulan terakhir ini.
Hal tersebut berpengaruh besar terhadap ekonomi keluarga para PHL BPDB Kota Bekasi tak terkecuali Karsono.
"Sudah 3 bulan honor kami belum cair. Honor kami satu bulan sebesar Rp 1,5 juta, tetapi sejak bulan Mei belum diberikan," ungkap Karsono, Rabu (3/7/2019) kepada Suara.com.
Disamping itu, Karsono mengakui akibat terlambatnya pencairan honor membuatnya beserta istri dan tiga orang anaknya harus memenuhi kehidupan dari hasil utang.
"Terus terang, selama tiga bulan belum menerima honor, kami harus putar otak mencari pinjaman kesana-kemari demi memenuhi kebutihan hidup kami," ujar dia.
Bahkan, Karsono menyatakan aliran listrik di rumahnya yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, nyaris diputus oleh PLN akibat menunggak tagihan listrik selama dua bulan.
"Saya sempat memohon kepada petugas PLN dan meminta waktu seminggu ini, dan jika saya belum menerima honor terpaksa harus cari pinjaman lagi, dari pada listrik di rumah saya diputus PLN," ungkapnya.
Meski demikian, Karsono mengatakan masih bersyukur karena istri dan anak-anaknya masih bersabar dan memahami kondisi yang mereka hadapi.
Baca Juga: Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
"Nasib rekan-rekan saya justru ada yang lebih miris, sampai digugat cerai oleh istri akibat selalu terlilit beban ekonomi keluarga,” ucapnya lirih.
Karsono kini hanya bisa berharap kepekaan dan rasa empati para pimpinannya di Kantor BPBD Kota Bekasi temasuk Sekda Kota Bekasi agar segera mencairkan honor para relawan.
"Kami hanya berharap bisa segera menerima honor agar kehidupan rumah tangga kami berjalan normal kembali," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengungkapkan pencairan honor anggota BPBD berdasarkan dari usulan kegiatan.
"Mereka dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sebelumnya sudah dilakukan. Jadi, mereka dibayar setelah menyelesaikan kerjanya," katanya.
Sejauh ini, kata dia, untuk usulan pencairan honor Mei hingga Juni 2019, belum diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang