SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat belum mencairkan honor Pegawai Harian Lepas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PHL BPBD) setempat selama tiga bulan.
Wakil Ketua Satgas BPBD Kota Bekasi Karsono mengungkapkan terdapat 35 relawan lingkup kerjanya yang belum mendapat honor pada 3 bulan terakhir ini.
Hal tersebut berpengaruh besar terhadap ekonomi keluarga para PHL BPDB Kota Bekasi tak terkecuali Karsono.
"Sudah 3 bulan honor kami belum cair. Honor kami satu bulan sebesar Rp 1,5 juta, tetapi sejak bulan Mei belum diberikan," ungkap Karsono, Rabu (3/7/2019) kepada Suara.com.
Baca Juga: Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
Disamping itu, Karsono mengakui akibat terlambatnya pencairan honor membuatnya beserta istri dan tiga orang anaknya harus memenuhi kehidupan dari hasil utang.
"Terus terang, selama tiga bulan belum menerima honor, kami harus putar otak mencari pinjaman kesana-kemari demi memenuhi kebutihan hidup kami," ujar dia.
Bahkan, Karsono menyatakan aliran listrik di rumahnya yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, nyaris diputus oleh PLN akibat menunggak tagihan listrik selama dua bulan.
"Saya sempat memohon kepada petugas PLN dan meminta waktu seminggu ini, dan jika saya belum menerima honor terpaksa harus cari pinjaman lagi, dari pada listrik di rumah saya diputus PLN," ungkapnya.
Meski demikian, Karsono mengatakan masih bersyukur karena istri dan anak-anaknya masih bersabar dan memahami kondisi yang mereka hadapi.
Baca Juga: Dipecat, 6 Guru Honorer Pendukung Prabowo - Sandiaga Belum Digaji
"Nasib rekan-rekan saya justru ada yang lebih miris, sampai digugat cerai oleh istri akibat selalu terlilit beban ekonomi keluarga,” ucapnya lirih.
Karsono kini hanya bisa berharap kepekaan dan rasa empati para pimpinannya di Kantor BPBD Kota Bekasi temasuk Sekda Kota Bekasi agar segera mencairkan honor para relawan.
"Kami hanya berharap bisa segera menerima honor agar kehidupan rumah tangga kami berjalan normal kembali," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, mengungkapkan pencairan honor anggota BPBD berdasarkan dari usulan kegiatan.
"Mereka dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sebelumnya sudah dilakukan. Jadi, mereka dibayar setelah menyelesaikan kerjanya," katanya.
Sejauh ini, kata dia, untuk usulan pencairan honor Mei hingga Juni 2019, belum diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat