SuaraJabar.id - Nasib pemuda bernama Rusli (25), warga Kampung Sukatani, RT 2, RW 3, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat berujung nahas.
Niat berpamitan kepada keluarga untuk kembali mengadu nasib di Ibukota, Rusli justru dikabarkan meninggal dunia lantaran jadi korban kecelakaan. Pihak keluarga mendapat kabar bahwa Rusli meninggal akibat terlindas Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.
Paman Rusli, Zaenudin (53) menyebut keponakannya itu sudah lama berdagang aksesoris di Ibukota. Terakhir kali Rusli bepamitan kepada keluarganya pada Selasa (25/6/2019) lalu. Rusli memang sudah sering bolak-balik ke Jakarta sejak kecil.
"Sampai hari Rabu (3/7/2019) Rusli sudah sembilan hari berada di Jakarta. Tiba-tiba pihak keluaga dapat kabar duka kalau Rusli meninggal dunia setelah terlindas KRL di daerah Jakarta Kota, tepatnya di dekat Hotel 1001 Jakarta," kata Zaenudin dilansir Sukabumiupdatecom--jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Baca Juga: Isap Rokok Sambil Kendarai Sepeda Motor, Ramli Tewas Terbakar
Awalnya, sambung Zaenudin, pihak keluarga sempat tak percaya dengan kabar tersebut. Namun setelah teman Rusli di Jakarta mengirim pesan bergambar dengan foto kondisi Rusli yang mengenaskan, barulah pihak keluarga memastikan bahwa itu adalah foto Rusli.
"Saya tidak langsung percaya. Tapi setelah menerima pesan dengan gambar memperlihatkan tubuh saudara saya sudah terbelah dua diatas perlintasan rel kereta, baru disitu percaya dan kaget," jelasnya.
Dari kabar yang diterima, sambung Zaenudin, keponakannya itu ditemukan tergeletak di atas rel sekitar pukul 03.00 WIB dan ditemukan oleh warga setempat. Pihak keluarga baru mendapat kabar sekitar pukul 04.30 WIB, saat itu Rusli sudah ditangani Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Jenazah Rusli juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Keluarga juga menerima beberapa barang bukti. Diantaranya dua buah cincin logam warna silver, satu buah anting, dua buah gelang, enam keping uang logam pecahan Rp 1.000 dan 16 keping uang logam pecahan Rp 500," sambungnya.
Baca Juga: Naik Wahana Ekstrem Rusak, Gadis 19 Tahun Tewas Mengenaskan
Zaenudin mengaku belum mengetahui apa penyebab Rusli bisa sampai terlibat kecelakaan hingga tubuhnya terlindas kereta cepat tersebut. "Enggak tahu tertabrak atau tergilas. Soalnya pihak kepolisian dan rumah sakit juga tidak memberi tahu," bebernya.
Tak mau berlarut, Zaenudin beserta beberapa perwakilan pihak keluarga langsung menjemput jenazah Rusli di RSCM dengan menggunakan mobil ambulans desa.
"Setelah itu kami pulang dengan membawa jenazah Rusli, dan sampai ke rumah duka sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian dimakamkan Kamis pagi pukul 09.00 WIB. Memang sebenarnya tidak ada yang banyak mengetahui soal aktivitas almarhum di Jakarta. Tahunya dagang aksesoris," tandas Zaenudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum