SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap FAN (7), bocah perempan yang mayatnya ditemukan dalam ember. Dari pengungkapan kasus ini, H alias Y (23) tersangka yang sehari-hari berdagang bubur ini pernah diusir dari kampungnya karena mencuri celana dalam wanita.
"Dia sempat diusir dari kampungnya gara-gara itu (nyuri celana dalam wanita) sama di Parung pas dia ngontrak di sana," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Iria Kania di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).
Polisi pun menyita sebanyak satu karung celana dalam wanita setelah menggeladah kediaman tersangka di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kami temukan satu karung berisi celana dalam wanita di kontrakannya," kata Irina.
Pelaku mengakui bahwa celana dalam wanita tersebut memang miliknya yang dicuri dari jemuran warga sekitar. Celana dalam itu digunakan pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya dengan dicium.
"Keterangan pelaku, celana dalam wanita itu dicium-ciumnya sambil dia menghayal. Itu dicuri pelaku dari jemuran milik warga sekitar," jelas Irina.
Seperti diketahui, H alias Y dengan tega membunuh dan memperkosa bocah perempuan Fira Angela (7) di kontrakannya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (29/6/2019). Pelaku membunuh dengan cara menyelupkan kepala bocah SD di dalam ember kemudian diperkosa. Polisi menyebut motif pelaku karena kelainan seksual.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Cabuli dan Dimasukkan Bocah ke Ember, Tukang Bubur Dijerat Pasal Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan