SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap FAN (7), bocah perempan yang mayatnya ditemukan dalam ember. Dari pengungkapan kasus ini, H alias Y (23) tersangka yang sehari-hari berdagang bubur ini pernah diusir dari kampungnya karena mencuri celana dalam wanita.
"Dia sempat diusir dari kampungnya gara-gara itu (nyuri celana dalam wanita) sama di Parung pas dia ngontrak di sana," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Iria Kania di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).
Polisi pun menyita sebanyak satu karung celana dalam wanita setelah menggeladah kediaman tersangka di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kami temukan satu karung berisi celana dalam wanita di kontrakannya," kata Irina.
Pelaku mengakui bahwa celana dalam wanita tersebut memang miliknya yang dicuri dari jemuran warga sekitar. Celana dalam itu digunakan pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya dengan dicium.
"Keterangan pelaku, celana dalam wanita itu dicium-ciumnya sambil dia menghayal. Itu dicuri pelaku dari jemuran milik warga sekitar," jelas Irina.
Seperti diketahui, H alias Y dengan tega membunuh dan memperkosa bocah perempuan Fira Angela (7) di kontrakannya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (29/6/2019). Pelaku membunuh dengan cara menyelupkan kepala bocah SD di dalam ember kemudian diperkosa. Polisi menyebut motif pelaku karena kelainan seksual.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Cabuli dan Dimasukkan Bocah ke Ember, Tukang Bubur Dijerat Pasal Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M