SuaraJabar.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap FAN (7), bocah perempan yang mayatnya ditemukan dalam ember. Dari pengungkapan kasus ini, H alias Y (23) tersangka yang sehari-hari berdagang bubur ini pernah diusir dari kampungnya karena mencuri celana dalam wanita.
"Dia sempat diusir dari kampungnya gara-gara itu (nyuri celana dalam wanita) sama di Parung pas dia ngontrak di sana," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Iria Kania di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).
Polisi pun menyita sebanyak satu karung celana dalam wanita setelah menggeladah kediaman tersangka di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kami temukan satu karung berisi celana dalam wanita di kontrakannya," kata Irina.
Pelaku mengakui bahwa celana dalam wanita tersebut memang miliknya yang dicuri dari jemuran warga sekitar. Celana dalam itu digunakan pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya dengan dicium.
"Keterangan pelaku, celana dalam wanita itu dicium-ciumnya sambil dia menghayal. Itu dicuri pelaku dari jemuran milik warga sekitar," jelas Irina.
Seperti diketahui, H alias Y dengan tega membunuh dan memperkosa bocah perempuan Fira Angela (7) di kontrakannya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (29/6/2019). Pelaku membunuh dengan cara menyelupkan kepala bocah SD di dalam ember kemudian diperkosa. Polisi menyebut motif pelaku karena kelainan seksual.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Cabuli dan Dimasukkan Bocah ke Ember, Tukang Bubur Dijerat Pasal Berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa