SuaraJabar.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, penjual bubur berinisial H (23) terancam hukuman pidana seumur hidup. Bocah perempuan berinisial FAN dicabuli lalu dibunuh pelaku dan mayatnya dimasukan ke dalam ember.
Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky menyebutkan H dijerat pasal berlapis termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nnomor 35 tahun 2014, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup," kata Dicky seperti dilansir Antara, Jumat (7/5/2019).
Menurutnya, aksi keji H bermula ketika pelaku dimintai uang jajan Rp 2 ribu oleh FAN pada Sabtu (29/6/2019) siang.
Baca Juga: Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu
"Kemudian pelaku memberikannya. Selang beberapa saat korban mengambil uang Rp10.000 milik pelaku. Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya," ujarnya.
Dengan iming-imingi uang itu, H lalu mencium pipi FAN dua kali. Tapi, FAN melawan sehingga pelaku membekap mulut FAN dan mengangkat korban lalu memasukkannya ke dalam ember berisi air.
"Selang 15 menit korban dipastikan tidak bernyawa lagi, pelaku mengangkat korban dan ditelentangkan di atas karpet, lalu melanjutkan aksinya untuk menyetubuhi korban," kata Dicky.
Setelah pelaku menyetubuhi FAN, pelaku lantas memasukan jasad FAN ke dalam bak mandi dengan posisi terlentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta ember berisi air di bagian atasnya.
Dicky menyebutkan, setelah menghabisi nyawa FAN, pelaku lantas meminjam uang pada temannya senilai Rp 300 ribu dengan alasan untuk biaya pulang kampung. Nyatanya, uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Surabaya, Semarang, dan berakhir dengan menyerahkan diri ke kantor Polsek Moga, Pemalang Jawa Tengah pada Rabu (3/7).
Baca Juga: Pembunuh Bocah 7 Tahun di Bogor Simpan Sekarung Celana Dalam Wanita
Berita Terkait
-
Status Tahanan Dibantarkan, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirujuk ke RS
-
Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu
-
Aksi Cabul Lelaki Mesum di Gresik, Belasan Kali Cabuli ABG Hingga Hamil
-
Belasan Kali Dicabuli Bagimin, ABG 15 Tahun di Gresik Hamil Enam Bulan
-
Ditemukan 100 Meter dari Masjid, Anjing SM Tewas Terluka di Bagian Wajah
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei