SuaraJabar.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, penjual bubur berinisial H (23) terancam hukuman pidana seumur hidup. Bocah perempuan berinisial FAN dicabuli lalu dibunuh pelaku dan mayatnya dimasukan ke dalam ember.
Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky menyebutkan H dijerat pasal berlapis termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nnomor 35 tahun 2014, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup," kata Dicky seperti dilansir Antara, Jumat (7/5/2019).
Menurutnya, aksi keji H bermula ketika pelaku dimintai uang jajan Rp 2 ribu oleh FAN pada Sabtu (29/6/2019) siang.
"Kemudian pelaku memberikannya. Selang beberapa saat korban mengambil uang Rp10.000 milik pelaku. Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya," ujarnya.
Dengan iming-imingi uang itu, H lalu mencium pipi FAN dua kali. Tapi, FAN melawan sehingga pelaku membekap mulut FAN dan mengangkat korban lalu memasukkannya ke dalam ember berisi air.
"Selang 15 menit korban dipastikan tidak bernyawa lagi, pelaku mengangkat korban dan ditelentangkan di atas karpet, lalu melanjutkan aksinya untuk menyetubuhi korban," kata Dicky.
Setelah pelaku menyetubuhi FAN, pelaku lantas memasukan jasad FAN ke dalam bak mandi dengan posisi terlentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta ember berisi air di bagian atasnya.
Dicky menyebutkan, setelah menghabisi nyawa FAN, pelaku lantas meminjam uang pada temannya senilai Rp 300 ribu dengan alasan untuk biaya pulang kampung. Nyatanya, uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Surabaya, Semarang, dan berakhir dengan menyerahkan diri ke kantor Polsek Moga, Pemalang Jawa Tengah pada Rabu (3/7).
Baca Juga: Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu
Berita Terkait
-
Status Tahanan Dibantarkan, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirujuk ke RS
-
Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu
-
Aksi Cabul Lelaki Mesum di Gresik, Belasan Kali Cabuli ABG Hingga Hamil
-
Belasan Kali Dicabuli Bagimin, ABG 15 Tahun di Gresik Hamil Enam Bulan
-
Ditemukan 100 Meter dari Masjid, Anjing SM Tewas Terluka di Bagian Wajah
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026