SuaraJabar.id - Partai Golkar Kota Depok Jawa Barat sudah menentukan pilihan politiknya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
Bendahara DPD Golkar Depok Tajuddin Tabri mengatakan partai berlambang pohon beringin siap mendukung Mohammad Idris yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Depok.
Meski begitu, pengusungan tersebut disampaikan dengan syarat, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mendukung Idris. Pun Idris pisah dengan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna pada Tahun 2020 nanti.
"Golkar siap ngambil (mengusung) Idris di Pilkada Depok 2020, kalau Idris tidak diusung PKS," kata Tajuddin Tabri kepada Suara.com di Gedung DPRD Depok, Jumat (5/7/2019).
Alasan Partai Golkar mengusung Mohammad Idris dalam Pilkada 2020, lantaran elektabilitasnya Idris masih bagus dan sudah terbukti selama kurang lebih lima tahun memimpin dan membangun Kota Depok.
Untuk pendamping Idris pada Pilkada 2020 mendatang, Golkar telah menyiapkan dua kadernya sebagai calon wakil wali kota. Kedua nama yang diajukan yakni, Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi A Arafiq dan Kader Golkar Depok yaitu Syamsul Rachman yang merupakan mantan anggota DPR RI.
Meski begitu, Golkar masih mempertimbangkan calon wakil wali kota di luar kadernya.
"Calon wakil Mohammad Idris bisa dari Golkar atau partai koalisi pengusung Idris nanti di Pilkada," katanya.
Lebih lanjut, Tajuddin mengemukakan, jika nantinya Idris diusung kembali oleh PKS di Pilkada Depok 2020, maka ia memastikan partainya tidak akan mendukung.
Baca Juga: Persiapan Pilkada Serentak 2020, KPU Depok Ajukan Anggaran Rp 74 Miliar
tajuddin mengemukakan, Golkar akan sulit berkoalisi dengan PKS jika mengusung calon orang nomor satu Depok dalam Pilkada 2020 .
"Kalau PKS dan Golkar berkoalisi agak sulit. Tapi PKS yang kami (Partai Golkar) tahu akan mengusung Idris dan Imam Budi Hartono (IBH) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Pilkada Depok," jelasnya.
Jika skenario tersebut tidak berjalan, Tajuddin menyatakan Golkar siap mengusung Pradi Supriatna dalam Pilkada Depok Tahun 2020. Pun Golkar akan berkoalisi dengan Partai Gerindra, jika PKS mengusung Idris.
Lebih lanjut, Tajuddin mengklaim hasil Pileg 2019 menunjukan Partai Golkar Depok mendapatkan lima kursi di DPRD Depok. Dengan kondisi tersebut tentunya Golkar tidak bisa mengusung calon wali kota atau wakil wali kota.
"Kami akan berkoalisi dengan Partai PKB, PPP, dan PAN. Sehingga bisa mengusung dan kemungkinan akan ada tiga calon wali dan wakil walikota Depok di Pilkada nanti," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Persiapan Pilkada Serentak 2020, KPU Depok Ajukan Anggaran Rp 74 Miliar
-
Persiapan Pilkada Serentak 2020, Mendagri: Daerah Segera Susun Anggaran
-
KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Digelar Pada 23 September
-
PKS akan Usung Kembali Mohammad Idris di Pilkada Depok
-
Pilkada Serentak 2020 akan Digelar di 270 Daerah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil