SuaraJabar.id - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhonni Ginting menilai keputusan KemenkumHAM sangat tepat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait aturan remisi terpidana narkoba.
Menurutnya, revisi itu sangat perlu dilakukan terhadap PP 99 sebagai salah satu evaluasi. Selain itu, aturan dalam PP 99 saat ini tidak sesuai dengan filosofi KemenkumHAM yang lebih bertujuan untuk memasyarakatkan, bukan balas dendam.
Agenda revisi PP 99 itu di antaranya terkait remisi yang sebelumnya tidak didapatkan oleh narapidana narkoba harus dihapuskan karena sebetulnya pengurangan masa tahanan itu merupakan hak setiap narapidana.
"Ini sedang kita usahakan PP 99 untuk segera disempurnakan biar itu (narapidana narkoba) bisa dapat remisi, itukan hak, nah sekarang kondisinya tertutup," ucap Jhonni usai memberikan pengarahan kepada pegawai Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Lebih jauh, Jhonni mengatakan akibat dari tidak adanya remisi bagi napi narkoba membuat lapas over kapasitas, dimana jumlah tahanan tidak berbanding lurus dengan kapasitas ruang tahanan yang ada.
"Nah ini kan kelebihan kapasitas ini ada satu yang sering disampaikan pak menteri di PP 99 itu kategori tindak pidana yang nggak bisa dapat remisi, kalau korupsi ya nggak terlalu banyak ya, kemudian kalau teroris juga nggak terlalu banyak itu disarankan dia harus mengakui NKRI, yang banyak ini pengguna narkoba ini nggak bisa dapat remisi," jelasnya.
Menurutnya, persentase jumlah narapidana kasus narkoba mencapai 60 persen dari jumlah total seluruh narapidana yang menghuni di lapas maupun rutan di Indonesia. Hal ini, kata dia, perlu menjadi perhatian lebih pemerintah pusat.
"Sekarang itu indikasi terakhir satu tindak pidana kejahatan itu mendominasi dari semua tindak pidana yang ada itu hampir 60 persen itu jenis kejahatan narkoba dan itu captive market," bebernya
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: Lapas Narkoba Langkat Dibakar, Ratusan Napi Berhasil Kabur
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk