SuaraJabar.id - Seorang ibu di Garut Jawa Barat ditangkap kepolisian karena membuang dan membunuh bayinya di Kebun Cabai yang berada di Kecamatan Malangbong pada Sabtu (29/6/2019).
Kepolisian Resor (Polres) Garut mengemukakan penangkapan tersebut dilakukan berbekal informasi yang diterima dari sejumlah saksi.
"Hasil penyelidikan dan berbekal informasi yang diterima dari sejumlah saksi akhirnya dicurigai seorang warga yang membuang bayi tersebut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan seperti dilansir Antara pada Senin (8/7/2019).
Ia menuturkan, polisi mendapat laporan temuan jasad bayi dari petani di Kecamatan Malangbong pada Sabtu (29/6/2019). Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara.
Maradona mengemukakan, kondisi bayi perempuan saat itu baru saja dilahirkan. Kemudian dibuang tersangka berinisial TU ke areal perkebunan cabai milik warga setempat.
"Pertama menemukan adalah seorang petani yang hendak melakukan aktivitas di kebun, lalu melaporkan kepada kami hingga akhirnya sekarang pelaku bisa diketahui," katanya.
Ia mengemukakan polisi menangkap tersangka ibu pembuang bayi di rumahnya. Setelah diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melahirkan di kebun lalu membunuh bayinya itu.
Diakuinya, perbuatan tersebut dilakukan karena tidak mampu mengurus anaknya itu. Lebih lanjut, ia menagatakan ketiga anaknya saat ini tidak diurus dan diperhatikan suaminya.
"Alasannya karena dua anak dari suaminya saja tidak diurus, tapi suaminya juga sebetulnya tahu kalau tersangka ini hamil namun tidak tahu akan membuang bayi, tersangka ini merupakan istri muda yang dinikahi secara siri," katanya.
Baca Juga: Polisi Belum Minta Keterangan Perempuan Muda Pembuang Bayi di Loteng Rumah
Akibat perbuatan tersebut, tersangka harus mendekam di dalam sel Markas Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau