Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 09 Juli 2019 | 15:08 WIB
Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara terkait kasus penganiayaan remaja. (Suara.com/Aminuddin)

Menanggapi hasil vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Bahar melalui kuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir.

"Saya menyerahkan kepada kuasa hukum," tukasnya.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Load More