SuaraJabar.id - Bahar bin Smith langsung mencium bendera Merah Putih yang berada di ruang persidangan, seusai mendapat vonis kasus penganiayaan terhadap dua remaja bernama Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi dan Cahya Abdul Jabar.
Bahar mencium bendera setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan dia bersalah melakukan penganiayaan.
Sidang tersebut berlangsung di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Selasa (9/7/2019).
Pemimpin Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, plus denda Rp 50 juta atau ganti kurungaan 1 bulan.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan yang dilayangkan jaksa, yakni memohon majelis hakim menjatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Setelah ketua majelis hakim membacakan amar putusan dan mengetuk palu tanda persidangan selesai, tiba-tiba Bahar bergegas dari tempat duduknya dan langsung menghampiri majelis hakim untuk sekadar bersalaman.
Setelahnya, Bahar langsung menghampiri bendera Merah Putih yang terpasang tepat di sisi kiri meja persidangan.
Kemudian dia mencium bendera merah putih beberapa kali. Pekikan takbir sempat terdengar di ruang persidangan.
Tampak kuasa hukum Bahar reflek mengucapkan Alhamdulillah saat majelis hakim membacakan amar putusan.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Massa Pendukung Bahar Bin Smith Padati Lokasi Sidang
"Allahuakbar," ucap Bahar sambil memegang bendera Merah Putih.
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Begini Cara Praktis Mengetahui Nasab Habib di Indonesia Agar Tak Salah Mengikut Ajarannya
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI