SuaraJabar.id - Pendaftaran calon Rektor Universitas Indonesia (UI) Periode 2019 - 2024 resmi dibuka. Proses pendaftaran bakal calon rektor dilakukan paling telat hingga 2 Agustus 2019.
Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) UI Wiku Adisasmito mengatakan proses pemilihan rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, penetapan, pelantikan, lalu akan dilakukan klarifikasi, verifikasi, seleksi hingga menghasilkan 20 calon rektor yang dijadwalkan pada tanggal 2 September 2019.
"Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI telah dapat dilakukan secara online mulai 10 Juli – 2 Agustus 2019 melaluisitus pemilihanrektor.ui.ac.id," kata Wiku di Balai Kirti Gedung Rektorat UI di Depok Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).
Setelah pendaftaran secara online, pihaknya melanjutkan penyaringan yang dilakukan oleh Pansus Pemilihan Rektor pada tanggal 2 – 15 September 2019 hingga terpilih lagi tujuh calon rektor yang akan diumumkan pada 16 September 2019.
Usai terjaring tujuh orang, sambung dia, para calon akan melakukan presentasi di depan para pakar dan hasil presntasi akan diumumkan tiga Besar Calon Rektor pada 20 September 2019.
"Tahapan akhir, ketiga Calon Rektor tersebut akan menjalankan debat publik pada 23 September 2019. Hasil akhir yaitu Penetapan Rektor Terpilih yang akan dilaksanakan pada 25 September 2019," jelasnya.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Saleh Husin mengemukakan Pendaftaran Rektor UI terbuka bagi umum dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dari pantia.
"Saya berharap Rektor UI yang terpilih memiliki visi jauh ke depan, mampu membangun sinergi yang kuat antara jaringan nasional, regional hingga internasional, serta dengan dunia Industri," bebernya.
Selain itu, Saleh menerangkan setelah terpilih tentu akan banyak tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Membangun UI, juga turut membangun bangsa Indonesia.
Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Masuk UI Bakal Berbayar, BEM Gelar Aksi Protes
"Mendaftar bisa dimana saja, karena kita terbuka untuk sistem online. Nantinya, hal yang paling dilihat adalah semangat kerja karena tantangan perguruan tinggi ke depan semakin berat," pungkasnya.
Berikut persyaratan dan kriteria untuk menjadi Calon Rektor UI antara lain;
1. Warga negara Indonesia
2. Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
3. Sehat jasmani dan jiwa berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditentukan oleh Pansus Pilrek
4. Berpendidikan Doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI berdasarkan tanda lulus yang sah atau berpendidikan doktor dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemenristekdikti
5. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan dan keluarga serta NPWP dan SPT terakhir
6. Membuat makalah maksimal 10 halaman yang berisi:
a. Motivasi calon untuk menjadi rektor, pemikiran mengenai Renstra UI dan program kerja yang mengacu kepada Kebijakan Umum Ul,
b. Gambaran diri atau uraian tentang diri sendiri
7. Menandatangani surat kesanggupan untuk menjadi Rektor, memberikan komitmen bekerja penuh waktu, dievaluasi secara berkala dalam jabatannya sebagai Rektor, mundur atau menerima diberhentikan jika dinilai oleh MWA tidak sanggup memenuhi tanggungjawabnya
8. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bukan anggota partai politik
9. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UI lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UI
10. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai, bahwa yang bersangkutan tidak pernah ditetapkan menjadi terdakwa dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Bisa Buat Ngopi Ramai-Ramai
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur