Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Juli 2019 | 21:28 WIB
Pembukan pendaftaran Calon Rektor UI 2019-2024.[Suara.com/Supriyadi]

Berikut persyaratan dan kriteria untuk menjadi Calon Rektor UI antara lain;

1. Warga negara Indonesia
2. Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
3. Sehat jasmani dan jiwa berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditentukan oleh Pansus Pilrek
4. Berpendidikan Doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI berdasarkan tanda lulus yang sah atau berpendidikan doktor dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh Kemenristekdikti
5. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan dan keluarga serta NPWP dan SPT terakhir
6. Membuat makalah maksimal 10 halaman yang berisi:
a. Motivasi calon untuk menjadi rektor, pemikiran mengenai Renstra UI dan program kerja yang mengacu kepada Kebijakan Umum Ul,
b. Gambaran diri atau uraian tentang diri sendiri
7. Menandatangani surat kesanggupan untuk menjadi Rektor, memberikan komitmen bekerja penuh waktu, dievaluasi secara berkala dalam jabatannya sebagai Rektor, mundur atau menerima diberhentikan jika dinilai oleh MWA tidak sanggup memenuhi tanggungjawabnya
8. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bukan anggota partai politik
9. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UI lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UI
10. Menyerahkan surat pernyataan bermaterai, bahwa yang bersangkutan tidak pernah ditetapkan menjadi terdakwa dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Masuk UI Bakal Berbayar, BEM Gelar Aksi Protes

Load More