Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:51 WIB
Pemberian santunan kepada 10 keluarga KPPS di Kota Bekasi disampaikan secara simbolik dari perwakilan KPU RI, DPR RI dan KPU setempat. [Suara.com/ M Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memberikan secara simbolis santunan kepada 10 keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bekasi, Jawa Barat yang telah meninggal dunia pada penyelenggaran Pemilu serentak 2019.

Santunan sebesar Rp 36 juta secara simbolis itu diberikan langsung oleh Anggota KPU RI Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Herman Khoiron dan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan ada 14 petugas KPPS yang meninggal saat penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

"Terdapat 14 orang petugas KPPS kami yang meninggal, 10 orang meninggal dalam masa tugas sementara 4 orang diluar tugas," kata Nurul di Kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur, Jawa Barat pada Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: Peneliti UGM Usul ke KPU: Libatkan Mahasiswa Jadi Petugas KPPS saat Pemilu

Nurul menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi medis, petugas KPPS yang wafat di wilayahnya didominasi mempunyai riwayat penyakit jantung dan hipertensi.

"Satu petugas mengalami kelelahan kronis hingga mengakibatkan kecelakaan sampai meninggal dunia," jelas dia.

Nurul berharap pada penyelenggaraan pemilu ke depan dapat dievaluasi untuk menghindari adanya korban dalam pesta demokrasi lima tahunan.

"Pemilu ke depan harus dievaluasi dan ini merupakan masukan juga dari para keluarga korban. Dan harapan saya, pemilu ke depan dapat semakin baik," harap dia.

Sementara di tempat yang sama, Anggota DPR RI Komisi II Herman Khoiron menambahkan pemilu serentak 2019 adalah proses pembelajaran. Dia juga menyetujui evaluasi pemilu ke depan.

Baca Juga: Bukan Diracun, Peneliti UGM: Ratusan KPPS Meninggal karena Penyakit Jantung

"Kami (Komisi II) sudah menekankan agar Pemilu 2019 kemarin berjalan dengan baik mulai dari logistik, persiapan teknis dan administrasi. Namun ternyata banyak hal yang tak terduga," tambah Herman.

Ia mengatakan evaluasi pemilu harus berdasarkan undang-undang yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Herman menyarankan agar pemilu serentak dapat melibatkan konsultan untuk meminimalkan beban kerja petugas pemilu.

"Kita sarankan sewa konsultan agar pencoblosan dan penghitungan suara dapat kelar dalam waktu singkat. Dan secara regulasi, pemilu akan kami upayakan evaluasi agar berjalan jujur, adil dan damai. Saya sarankan juga agar petugas Pemilu diberikan asuransi kesehatan," tandasnya.

Anggota KPU RI Ilham Saputra mengungkapkan, saat ini lembaganya telah menyalurkan santunan kepada 162 petugas pemilu serentak 2019 yang telah meninggal dunia.

"Mereka terdiri dari KPPS dan PPK, korban meninggal sekitar 500 lebih dan ratusa yang sakit. Sisanya masih dalam tahap kita, nanti kita juga akan salurkan ke sejumlah provinsi termasuk santunan kepada petugas yang di rawat di rumah sakit," ungkap dia.

Selain itu, Ilham juga mengapresiasi Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi yang telah bersimpati dan berkontribusi kepada keluarga petugas Pemilu yang meninggal dunia.

Menurut Ilham, para petugas yang meninggal merupakan orang yang mempunyai dedikasi tinggi sehingga dapat menyukseskan pemilu serentak pertama di Indonesia.

"Karena itu jangan adalagi fitnah keji anggota KPPS yang meninggal dengan disengaja. Tidak ada niat kita untuk menyakiti keluarga besar (petugas pemilu) kita sendiri, tidak ada motif itu.

Baru-baru ini kami bekerjasama dengan UGM untuk membuat riset. dan rata-rata meninggal karena penyakit bawaan, dan kami terimakasih kepada keluarga almarhum yang telah menyumbangkan tenaga demi bangsa dan negara, santunan ini untuk meringankan beban keluarga," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More