SuaraJabar.id - DPRD Kota Depok mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anti kelompok lebian, gay, biseksual dan Transgender atau LGBT. Partai Gerindra sebagai partai yang terdepan akan perjuangkan Raperda Anti LGBT di Depok.
Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Hamzah. Alasan Fraksi Partai Gerindra mengajukan Raperda anti LGBT intinya dari landasan filosofis, sosiologi, dan landasan Yuridis.
Selain itu, juga Raperda ini bentuk dari aspirasi masyarakat Kota Depok.
"Kita ajukan Raperda anti LGBT untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dari semua Fraksi sudah setuju dan Raperda ini inisiatornya dari Fraksi Gerindra, " kata Hamzah ketika dikonfirmasi Suara. com, Minggu (21/7/2019).
"Usulan Raperda ini sudah lama diusulkan dan telah didukung oleh tujuh fraksi dan sudah seharusnya disahkan," lanjut Hamzah.
Hamzah menjelaskan, dasar pengajuan Raperda ini berdasarkan landasan pertama filosofis, di mana negara ini ber landasan pada Pancasila sebagai ideologi negara UUD 1945 sebagai landasan Konstitusionlnya. Lalu setiap perbuatan yang dinilai menciderai nilai luhur patut ditertibkan.
"Prilaku LGBT dinilai telah bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, " nilainya Hamzah.
Kedua soal landasan Sosiologis, ia mengatakan bahwa telah ditemukan secara fakta yang terjadi di Kota Depok terkait fenomena Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Di mana keterangan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok mencatat peningkatan jumlah laki-laki berhubungan seks dengan sesama, tumbuh subur di kota ini menjadi wilayah startegis.
Baca Juga: Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
"Tercatat 2014 ada 4.932 gay dan bertambah, kini ada sekitar 5.791 gay," kata dia.
Bahkan lebih lanjut, Dinas Sosial Depok mengungkapkan ada 114 orang dari 222 orang yang mengindap HIV adalah para gay. Data itu didapat dari organisasi dan Puskesmas yang bermitra dengan Dinsos Depok sepanjang Januari hingga Maret 2017 lalu.
"Dinas Kesehatan Kota Depok juga mencatat, penderita HIV atau AIDS di kota ini mencapai 168 orang periode September 2018. Jumlah itu didominasi penderita dengan prilaku seks menyimpang, yakni pria pecinta sesama jenis alias gay, " ungkapnya.
"Ini sudah lama diusulkan dan sudah hampir tujuh fraksi yang setuju dan kami dari Gerindra meminta segera di sahkan," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok Sri Utami menjelaskan bahwa Raperda anti LGBT itu pihaknya belum pernah mendapat paparan Raperda itu.
Bahkan, belum juga mendapat disposisi dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjutinya usulan tersebut dan belum tahu draf isi Raperda itu seperti apa.
Berita Terkait
-
Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
-
Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas
-
Kisah Narapidana Jadi Gay dan Lesbian, Dipaksa Oral Hingga Koleksi Sex Toys
-
Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
-
Andai Anaknya LGBT, Sikap Pangeran William Ini Bikin Takjub
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi