SuaraJabar.id - DPRD Kota Depok mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anti kelompok lebian, gay, biseksual dan Transgender atau LGBT. Partai Gerindra sebagai partai yang terdepan akan perjuangkan Raperda Anti LGBT di Depok.
Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Hamzah. Alasan Fraksi Partai Gerindra mengajukan Raperda anti LGBT intinya dari landasan filosofis, sosiologi, dan landasan Yuridis.
Selain itu, juga Raperda ini bentuk dari aspirasi masyarakat Kota Depok.
"Kita ajukan Raperda anti LGBT untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dari semua Fraksi sudah setuju dan Raperda ini inisiatornya dari Fraksi Gerindra, " kata Hamzah ketika dikonfirmasi Suara. com, Minggu (21/7/2019).
"Usulan Raperda ini sudah lama diusulkan dan telah didukung oleh tujuh fraksi dan sudah seharusnya disahkan," lanjut Hamzah.
Hamzah menjelaskan, dasar pengajuan Raperda ini berdasarkan landasan pertama filosofis, di mana negara ini ber landasan pada Pancasila sebagai ideologi negara UUD 1945 sebagai landasan Konstitusionlnya. Lalu setiap perbuatan yang dinilai menciderai nilai luhur patut ditertibkan.
"Prilaku LGBT dinilai telah bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, " nilainya Hamzah.
Kedua soal landasan Sosiologis, ia mengatakan bahwa telah ditemukan secara fakta yang terjadi di Kota Depok terkait fenomena Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Di mana keterangan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok mencatat peningkatan jumlah laki-laki berhubungan seks dengan sesama, tumbuh subur di kota ini menjadi wilayah startegis.
Baca Juga: Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
"Tercatat 2014 ada 4.932 gay dan bertambah, kini ada sekitar 5.791 gay," kata dia.
Bahkan lebih lanjut, Dinas Sosial Depok mengungkapkan ada 114 orang dari 222 orang yang mengindap HIV adalah para gay. Data itu didapat dari organisasi dan Puskesmas yang bermitra dengan Dinsos Depok sepanjang Januari hingga Maret 2017 lalu.
"Dinas Kesehatan Kota Depok juga mencatat, penderita HIV atau AIDS di kota ini mencapai 168 orang periode September 2018. Jumlah itu didominasi penderita dengan prilaku seks menyimpang, yakni pria pecinta sesama jenis alias gay, " ungkapnya.
"Ini sudah lama diusulkan dan sudah hampir tujuh fraksi yang setuju dan kami dari Gerindra meminta segera di sahkan," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok Sri Utami menjelaskan bahwa Raperda anti LGBT itu pihaknya belum pernah mendapat paparan Raperda itu.
Bahkan, belum juga mendapat disposisi dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjutinya usulan tersebut dan belum tahu draf isi Raperda itu seperti apa.
Berita Terkait
-
Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
-
Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas
-
Kisah Narapidana Jadi Gay dan Lesbian, Dipaksa Oral Hingga Koleksi Sex Toys
-
Narapidana Bisa Jadi Gay dan Lesbian di Penjara Indonesia
-
Andai Anaknya LGBT, Sikap Pangeran William Ini Bikin Takjub
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi